Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
HINGGA kini, Covid-19 masih menjadi masalah serius dan terus merenggut nyawa di berbagai negara. Dikutip dari laman covid19.go.id, kematian global akibat Covid-19 telah menyentuh 4,9 juta jiwa. Secara nasional tercatat 143.000 jiwa lebih kematian dengan kasus positif mencapai 4,2 juta jiwa lebih
Perekenomian global terpukul dan diperkirakan masih akan belum bangkit hingga 2021. Laporan World Bank menyebutkan bahwa di negara berkembang pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 bahkan belum mampu menutup kerugian yang dialami selama tahun 2020, jika tidak tumbuh di atas 5 persen.
Merebaknya Covid-19 setidaknya menimbulkan 3 permasalahan besar, yakni ekonomi, sosial, dan kesehatan. Secara ekonomi, Covid-19 telah menyebabkan kinerja ekonomi di triwulan II-2020 (awal penyebaran Covid-19), jatuh hingga ke angka minus 5,23 persen (terendah sejak krisis ekonomi tahun 1998).
Covid-19 telah menimbulkkan pengangguran dan kemiskinan baru. Catatan BPS, per Februari 2021, penduduk bekerja mengalami penurunan 2,23 juta orang dan peningkatan angka pengangguran sebanyak 1,82 juta orang dibanding Februari 2020 (sebelum pandemi).
Peningkatan angka pengangguran sejalan dengan penambahan penduduk miskin. Pada Maret 2021, tercatat 27,55 juta penduduk miskin, jika dibandingkan kondisi Maret 2020 saat Covid-19 mulai menyebar, maka telah terjadi penambahan 1,13 juta orang miskin. Selanjutnya jika dibandingkan dengan kondisi September 2019 (sebelum Covid-19) kenaikannya bahkan mencapai 2,76 juta.
Meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan tentu tak lepas dari kebijakan pembatasan yang memang harus diambil pemerintah untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Pembatasan kegiatan di masyarakat memaksa kegiatan ekonomi turut mengalami perlambatan.
Kehidupan sosial di masyarakat juga ikut terpengaruh. Pasca pilpres 2014 silam, polarisasi yang sudah terjadi di masyarakat, seperti mendapat amunisi baru. Pandemi seolah membuat pembelahan baru di masyarakat. Hingar bingar dan perdebatan di media-media sosial terkait pandemi telah lumrah kita dengar dan lihat.
Hal ini pada gilirannya akan menghabiskan energi anak bangsa hingga semakin sulit mencari jalan keluar dari pandemi saat ini. Kebijaksanaan pemerintah sangat dituntut agar pertikaian di masyarakat tak terus melebar.
Salah satunya adalah sanksi yang tegas, profesional, proporsional dan berkeadilan bagi masyarakat. Prinsip keadilan dalam penanganan konflik diperlukan sehingga masyarakat dengan kesadaran pribadi mengikuti instruksi dari pemerintah.
Covid-19 juga telah menyadarkan kita akan kondisi kesehatan saat ini. Sebelum Covid-19 melanda, masih terdapat daerah yang belum memiliki sarana kesehatan yang memadai. Terutama di daerah timur Indonesia. Belum lagi ketersediaan dokter spesialis yang masih sangat kurang terutama spesialis paru yang sangat dibutuhkan dalam penanganan pasien Covid-19.
Berkaca pada laporan Kementerian Kesehatan 2019, sekitar 19,97 persen puskesmas masih kekurangan dokter,
padahal Puskesmas merupakan sarana kesehatan yang diharapkan memiliki jangkauan paling dekat dengan masyarakat.
BACA JUGA: Menguji Keberhasilan Pertanian Pangan di Sumatra Utara
Belum lama ini Menteri Kesehatan juga telah mengkonfirmasi terkait kekurangan dokter akibat kasus Covid-19 yang terus terjadi. Secara nasional, setidaknya terjadi kekurangan dokter sebanyak 3 ribu orang, sedangkan untuk perawat berkisar antara 16.000-20.000 orang.
Hal ini juga diperparah banyaknya tenaga medis yang meninggal, laporan dari Tim Mitigasi PB IDI, hingga 7 September 2021, setidaknya 730 dokter meninggal akibat Covid-19 dengan sebaran terbanyak di Jawa Timur.
Menarik apa yang menjadi temuan MEDICO-19 Research Group Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) yang dirilis 15 Juli 2021 lalu. Hasilnya menyebutkan bahwa hingga 48,7 persen mahasiswa kedokteran bersedia menjadi relawan penanganan Covid-19, hal ini menjadi peluang bagi negara untuk memberi ruang pengabdian bagi mereka dengan tentunya mempertimbangkan persiapan kompetensi, bimbingan, dan apresiasi.
Kurangnya tenaga medis semestinya menjadi perhatian serius, mengingat butuh waktu yang cukup lama untuk melahirkan tenaga kesehatan yang berpengalaman dan tahan banting di banyak situasi.
Covid-19 telah memberi dampak negatif dan positif secara bersamaan. Covid-19 telah menjadi jalan untuk mengetahui sisi atau titik kelemahan kita secara nasional bahkan hingga level terkecil.
Saat ini, pemerintah baik di level pusat dan daerah bekerja eksta keras, baik secara kebijakan maupun anggaran.
Refocussing anggaran berulang kali dilakukan dalam rangka penanganan pandemi, mulai dari beragam bantuan langsung, penanganan kesehatan, dan bentuk-bentuk lain untuk pemulihan ekonomi.
Di tahun 2021 saja alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai 744,7 triliun rupiah. Harapannya, dana yang telah digelontorkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat untuk bangkit dan tumbuh.
Beberapa indikator setidaknya membuat kita optimis terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan. Pada triwulan II-2021, ekonomi Indonesia telah mengalami perbaikan dengan angka pertumbuhan 7,07 persen. Laporan BPS, pada Februari 2021, angka pengangguran juga telah turun 0,81 persen poin dibanding Agustus 2020. Sementara itu angka kemiskinan pada Maret 2021 juga mengalami penurunan hingga 10,14 persen dibanding kondisi September 2020.
Demikian juga dengan kasus baru Covid-19 yang terus mengalami penurunan. Hal ini juga telah mendorong pemerintah menurunkan level PPKM bagi banyak daerah. Sehingga aktivitas di masyarakat dapat berangsur normal.
Covid-19 sejatinya telah menuntun kita menciptakan sistem yang lebih baik, secara ekonomi, sosial, dan kesehatan. Covid-19 telah menjadi pengingat bagi kita, bahwa banyak hal yang harus dibenahi untuk dapat menghadapi masa depan yang penuh dengan tantangan dan kejutan.
Terpenting adalah menyiapkan sumber daya manusia yang tangguh. Terakhir, kebersamaan antar anak bangsa adalah kunci untuk keluar dari segala masalah, sepelik apapun itu. Kita akan tumbuh, kita akan tangguh.
====
Penulis Statistisi Madya pada BPS Propinsi Sumatera Utara
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]