Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
HAK asasi manusia (HAM) mencakup berbagai aspek kepentingan dasar manusia untuk hidup dan kehidupan. Semua manusia dilahirkan dalam kondisi hak yang sama. Hak-hak dasar yang harus dipenuhi oleh segenap masyarakat. Hal itu juga menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh penyelenggara negara. Sebab, negara bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak asasi tersebut.
Begitulah yang menjadi dasar pemikiran bahwa manusia mempunyai kondisi fisik dan psikis yang berbeda, ada yang dibawanya sejak lahir, ada pula yang disebabkan oleh kondisi tertentu. Kehilangan atau menghilangnya ”kelengkapan” anggota tubuh yang menjadi hak dasar manusia bisa saja terjadi. Ketidaklengkapan inilah yang membuat seseorang dari saudara kita mengalami disabilitas; adanya kekurangan pada satu sisi secara fisik.
Kondisi mereka yang seperti itu harus tetap mendapatkan perhatian dan keseriusan pemerintah dalam menjaga dan melayaninya. Berbagai komponen pemerintah harus tetap peduli terhadap kaum disabilitas. Kaum disabilitas adalah warga yang semestinya tidak mendapatkan perbedaan perlakuan dalam bentuk pengucilan, diskriminasi, atau bentuk negatif lainnya. Semuanya harus tetap sama diperlakukan sebagai warga negara Indonesia.
Muasal Hari Disabilitas Internasional
Situs resmi PBB, peringatan tahunan Hari Disabilitas Internasional (HDI) pertama kali dicetuskan pada tahun 1992 oleh resolusi Majelis Umum PBB 47/3. Hal ini dilakukan PBB dengan tujuan untuk mempromosikan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di semua bidang masyarakat. Hal ini juga dilakukan PBB untuk meningkatkan kesadaran terhadap keuntungan yang akan diperoleh dari integrasi disabilitas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial, dan budaya.
Sejak saat itu, tanggal 3 Desember tiap tahunnya diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyandang disabilitas. Berdasarkan data dari PBB, lebih dari satu miliar orang, atau sekitar 15 persen dari populasi dunia, hidup dengan disabilitas. Sebanyak 80 persen di antaranya tinggal di negara berkembang.
Peringatan HDI setiap tahun adalah untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas seperti uraian di atas, yaitu bahwa peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan memberikan dukungan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan. Tujuan ini selaras dengan tema HDI tahun 2021 yaitu ”Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel, dan Berkelanjutan Pasca Covid-19“.
BACA JUGA: Memulihkan Pendidikan Nasional
Menyikapi hal di atas, penting untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional sebagai salah satu upaya dalam memberikan dukungan dan dorongan kepada para penyandang disabilitas. Hari Disabilitas Internasional ini juga berfokus kepada kendala dan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas.
Penyamarataan Hak Dasar Masyarakat Disabilitas
Negara harus menjamin kesamarataan dalam pelayanannya terhadap seluruh warga negara. Demikian jugalah yang harus diperlakukan kepada seluruh masyarakat; tidak terkecuali dengan penyandang disabilitas. Bahkan untuk masyarakat penyandang disabilitas harus lebih diprioritaskan dalam hal pemberian pelayanan. Hal itu beranjak dari kondisi realitas yang saat ini belum sepenuhnya mendukung dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat penyandang disabilitas.
Penyamarataan ini adalah memberikan akses yang seluas-luasnya agar masyarakat penyandang disabilitas mendapatkan manfaat dari proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sehingga seluruh hasil pembangunan dapat dinikmati secara bersama; baik masyarakat non-penyandang disabilitas, juga bagi mereka penyandang disabilitas. Konteks yang sedemikian inilah menjadi perhatian serius untuk seluruh pemberi pelayanan, oleh dari instansi pemerintah, maupun non-pemerintah.
Berbagai kebutuhan masyarakat disabilitas dengan beragam pula yang inklud di dalamnya akan mendeskripsikan gambaran bahwa diperlukan keragaman pelayananan yang lebih baik. Dioptimalisasikan pelayanan secara maksimal dengan keragaman disabilitas yang ada. Dengan demikian, diharuskan bahwa pelayanan haruslah memberikan kemudahan untuk agar terpenuhinya seluruh kebutuhan masyarakat; tidak terkecuali siapapun. Sepanjang masih menjadi warga negara, sepanjang itu pula negara wajib memberikan pelayanan yang optimal.
Peringatan Hari Disabilitas
Secara nasional peringatan Hari Disabilitas ini dilaksanakan di Bogor, mulai 1 – 4 Desember 2021. Berbagai kegiatan telah, sedang, dan akan dilaksanakan. Semua yang dilaksanakan adalah untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat penyandang disabilitas agar bisa menikmati hasil-hasil pembangunan. Dengan itu pula, seluruh masyarakat penyandang disabilitas dapat berkontribusi secara positif bagi Indonesia. Hal ini melibatkan berbagai stakeholder yang bisa membangun semangat dan kesadaran agar tumbuh kepedulian masyarakat terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
Sedangkan untuk skala provinsi, kegiatan yang hampir sama akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2021. Tentunya dengan mengusung semangat yang sama untuk pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas. Juga dengan berbagai kegiatan yang mengempati atas kondisi para penyandang disabilitas.
Akhirnya, sangat diharapkan pemenuhan hak masyarakat disabilitas dapat terpenuhi untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, dengan terbinanya seluruh potensi yang ada, maka para penyandang disabilitas juga akan berkontribusi secara positif. Dalam berbagai bidang juga telah ditorehkan. Banyak prestasi yang ditorehkan oleh masyarakat penyandang disabilitas. Hal inilah yang perlu mendapatkan apresiasi. Semoga pada tahun ini, seluruh kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas dapat terpenuhi. Kita bersama harus tetap menunjukkan kepedulian agar tercipta kesamarataan pemenuhan hak dasar masyarakat.
====
Penulis Kepala Subbagian Sosial, Bidang Pelayanan Dasar pada Biro Kesejahteraan Masyarakat, Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Mahasiswa S-3 Perencanaan Wilayah Universitas Sumatera Utara ([email protected]).
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]