Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta mengcover jaminan kesehatan seluruh masyarakatnya, yakni dengan menerapkan program universal health coverege (UHC). Dengan program itu, Pemko mengakomodir kesehatan seluruh warga Kota Medan.
“Sudah jadi rahasia umum, banyak yang mengeluhkan jaminan sosial khususnya BPJS Kesehatan. Mereka mengeluh tidak bisa berobat karena harus membayar pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang tak mampu lagi mereka bayar. Jadi program UHC sangat penting diwujudkan Pemko Medan," kata anggota DPRD Medan, Dhiyaul Hayati, Selasa malam, (7/12/2021)
Sekretaris Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan ini menyebutkan, pihaknya yang berada di Komisi II akan terus berkomitmen untuk kesehatan masyarakat.
"Komisi II saat ini sedang memperjuangkan UHC bagi warga Kota Medan tanpa terkecuali. Jika ini terealisasi, setiap warga Kota Medan yang memiliki KTP dan KK bisa berobat gratis di kelas 3,” katanya.
Sedangkan bagi masyarakat Kota Medan yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), Pemko Medan sudah menyiapkan program unregister dan melakukan pendaftaran di Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan (RSUPM). Dhiyaul juga menyarankan warga yang tidak mampu melakukan persalinan, dapat berobat melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal).
“Terkait program Jampersal ini, warga bisa bertanya kepada kepala lingkungan masing-masing. Program ini sangat membantu bagi ibu-ibu yang mau melahirkan dibandingkan program unregister,” pungkasnya.
BACA JUGA: Seluruh Warga Medan Dapat Berobat Gratis Hanya Gunakan KTP, Ini Syarat dan Ketentuannya