Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, ternyata merespon serius sikap pelatih biliar, Choki Aritonang, yang melaporkan dirinya ke Polda Sumut imbas kasus penjeweran. Lewat pengacaranya, Gubernur Edy Rahmayadi berencana melaporkan balik Choki atau bernama asli Khairuddin Aritonang ke Polda Sumut karena menyebut Edy sebagai "gubernur jahanam".
"Iya belum kita laporkan, rencana begitu (melaporkan). Tapi belum ada lapor," ujar Gubernur Edy lewat pengacaranya, Junirwan Kurnia, menjawab medanbisnisdaily.com lewat telepon seluler, Kamis (06/01/2022).
Adapun Choki lewat Ketua Tim Advokasi, Gumilar Aditya Nugroho, menegaskan Gubsu Edy Rahmayadi dilaporkan ke Polda Sumut, Senin (03/01/2022) tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 dalam Pasal 310, 315 KUHP tentang perasaan tidak menyenangkan.
Junirwan berpendapat pernyataan Choki soal Edy "Gubernur Jahanam" yang juga telah beredar di publik lewat pemberitaan di media itu, dinilai tidak pantas. Sebab Edy Rahmayadi merupakan kepala daerah di Sumut.
"Laporan balik soal penistaan, bahasa di undang-undangnya begitu. Iya (soal pernyataan jahanam )," kata Junirwan.
Sebelumnya Junirwan Kurnia kepada wartawan mengatakan bahwa laporan Choki ke Polda Sumut atas Gubernur Edy, dinilai ditunggangi. Ia menyebutkan, seharusnya publik dapat berpikir jernih dan berupaya memahami subtansi dari permasalahan tersebut.
"Kami pikir seharusnya publik dapat berpikir jernih dan berupaya memahami subtansi permasalahan tersebut. Bagi pihak-pihak tertentu tolong tahan dulu syahwat politik dan ego terhadap penghakiman kepada klien kami," kata Junirwan didampingi rekannya Mardhi Santawijaya dan Amwizar kepada wartawan, Rabu (05/01/2022).
Ia menjelasakan, kleinnya Edy Rahmayadi saat memberikan motivasi kepada para atlet saat peristiwa itu bukan hanya sebagai Gubernur Sumut, melainkan juga berdiri di situ sebagai pembina para atlet dan pelatih sesuai dengan perintah UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Beliau berdiri di situ berbicara pengarahan untuk atlet Sumut. Bukan semata-mata karena hal lain. Atlet dan pelatih yang datang juga karena senang mendapat bonus," ujarnya.
Lebih lanjut, Junirwan menegaskan, agar publik tidak melihat pada konteks tidak tepuk tangannya secara harafiah. Akan tetapi harus melihat pada hakikatnya secara keseluruhan.
Menurunya, ketika seorang pembina memberikan nasihat, maka sudah sepatutnya didengar. Saat Choki dipanggil ke depan, Ia diajak dialog dengan diberi mikrofon. Dalam hal itu, lanjut Junirwan, posisi Edy Rahmayadi adalah benar pembina para atlet.
BACA JUGA: Dimaki dan Diusir Gubernur, Choki Aritonang: Baiknya Pak Edy Rutin Konsultasi ke Psikolog
"Dan Choki harusnya paham sebab dia dipanggil ke depan karena apa. Makanya klien kita heran kenapa akhirnya berakhir seperti ini. Saat dipanggil ke depan. Telinganya itu dipegang lalu dia menghindar dan dia turun langsung. Jadi tidak benar itu dijewer,. Jadi dipegang telinga dan pundaknya itu tanda kasih sayang sebagai pembina," ungkapnya.
"Bonus dia juga dikasih kok. Tiap bulan juga dapat gaji Rp 6 juta per bulan. Jadi jangan bilang tidak ada kontribusi Edy di olahraga. Justru dengan laporan dia itu kita yang tersinggung. Seharusnya kan saling menyayangi," pungkasnya.
Sebelumnya, saat diwawancarai salah satu media, Choki Aritonang yang ditanya seputar pengusiran dan jeweran kuping yang dialaminya oleh Gubernur Edy Rahmayadi menyatakan bahwa Edy "gubernur jahanam".