Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Septian Syahputra alias Cecep (28), warga Dusun III, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (12/1/ 2022) sore ditangkap Polsek Pangkala Susu, karena mencuri besi pipa milik PT Pertamina Pangkalan Susu, di Jalur Pipa Lokal II Kelurahan Bukit Jengkol, Pangkalan Susu.
"Sebelumnya, Jumat, 3 Desember 2021, sekira pukul 00.30 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka Mulyadi alias Bogel, yang mengaku sebagai penampung pipa besi hasil kejahatan milik PT Pertamina EP Pangkalan Susu. Dari keterangan tersangka diketahui jika pelaku pencurian besi pipa terssbut bernama Cecep," kata Kapolsek Pangkalan Susu AKP Viktor Simanjuntak, Kamis (13/1/2022).
Dikatakan Kapolsek lagi, tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku yang bernama Cecep, atas Laporan Polisi Nomor : LP/68/XII/ 2021/SU/ LKT/ Sek - Pkl. Susu, tanggal 3 Desember 2021 san Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.KAP/ 01/I/RES 1.8/2022/ Reskrim, tanggal 12 Januari 2022 atas nama Seprian Stahputra alias Cecep
Barang bukti yang disita 12 batang besi pipa ukuran 3 inci panjang 1,4 meter, 1 unit becak bermotor. "Kerugian dialami Pertamina Rp 2.750.000," katanya lagi.