Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
BAGI masyarakat Karo sektor pertanian sudah merupakan bagian dari identitas, tradisi, serta sumber penghidupan secara turun temurun. Hal itu tentu berasal dari fakta bahwa masyarakat Karo diberkahi Tuhan dengan tanah air yang subur dan kontur dataran tinggi yang sangat mendukung kegiatan pertanian yang produktif. Sebagai bentuk syukur atas berkah itu, maka tanah tersebut harus mampu dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat secara optimal.
Selama ini hasil pertanian dari Tanah Karo memang sudah terkenal, baik di tingkat nasional maupun internasional. Mulai dari buah-buahan seperti jeruk hingga sayuran, seperti wortel, kubis, yang berasal dari Tanah Karo sangat besar permintaannya. Dengan situasi demikian seharusnya masyarakat Karo bisa merasakan dampak ekonomi signifikan. Sayangnya, yang terjadi di lapangan tidak demikian persisnya.
Apa sebabnya? Sampai saat ini masyarakat Karo masih kesulitan mendapatkan akses pembiayaan murah sebagai modal mereka. Akibatnya, para petani selama ini terpaksa mencari pembiayaan yang sayangnya memiliki bunga tinggi. Bahkan ada petani yang terpaksa sampai ke rentenir. Sebagai hasilnya, penjualan hasil pertanian pun tidak bisa dinikmati mereka secara optimal karena harus membayar kembali bunga yang tinggi.
Kesulitan para petani juga bertambah lagi jika kita mempertimbangkan risiko harga jual hasil pertanian yang belum tentu selalu berpihak kepada mereka. Begitu juga dengan risiko lainnya seperti gagal panen yang sewaktu-waktu membayangi. Masalah ini juga sebenarnya bukan hal yang baru dan bahkan bisa dibilang sudah menahun tanpa solusi. Itu sebabnya kita perlu memperkenalkan gagasan nyata untuk pembiayaan pertanian murah di Tanah Karo.
Setidaknya dua gagasan berikut yang bisa diajukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Gagasan-gagasan ini sangatlah membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah Kabupaten Karo (Pemkab Karo) agar masalah akses pembiayaan pertanian murah bagi masyarakat Karo benar-benar bisa terselesaikan.
Pertama, perlu dilakukan pengalokasian penyertaan modal yang signifikan dan penetapan prioritas pembiayaan untuk pertanian oleh Pemkab Karo kepada bank daerah. Tujuannya, agar bank daerah tersebut kemudian menyalurkan dana tersebut untuk memberi pembiayaan pertanian murah kepada para petani Karo. Tentu tetap dibutuhkan lembaga keuangan yang kredibel untuk menyalurkan dana kepada petani secara produktif.
Pada tahun 2021 lalu memang Pemkab Karo telah memberi komitmen penyertaan modal ke bank daerah melalui peraturan daerah. Namun, penyertaan modal itu sayangnya belum diniatkan secara signifikan atau memprioritaskan tujuan pembiayaan pertanian bagi masyarakat Karo. Penyertaan modal haruslah sungguh-sungguh mencapai tujuan akhirnya, yaitu agar tersedia dana murah yang tersalurkan bagi masyarakat Karo terutama para petani.
Kedua, perlu dibentuk bank daerah khusus milik Pemkab Karo dengan fokus utama memberikan penyediaan pembiayaan pertanian murah bagi masyarakat. Keberadaan lembaga ini tentunya secara psikologis akan membuat penyaluran dana ke petani lebih mudah dan tepat sasaran. Bank daerah khusus ini juga bisa diharapkan memberikan masyarakat Karo pencerdasan finansial melalui produk-produk keuangan yang menyejahterakan.
Untuk mewujudkan pendirian bank daerah milik Pemkab Karo ini memang harus mempertimbangkan bentuk badan hukum yang sesuai kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan kriteria persyaratan modal bank daerah berdasarkan peraturan yang berlaku, bentuk yang realistis sepertinya Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Selain persyaratan modalnya yang tidak terlalu besar, bentuk BPR memiliki keunggulan lain yang strategis.
BPR bisa menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), program dana murah dari pemerintah pusat. Di beberapa kesempatan, OJK dan pemerintah sudah memberi lampu hijau mengenai kemungkinan ini. Selain dana, KUR bahkan juga bisa berbentuk bantuan pupuk, peralatan pertanian, dsb, hal-hal yang selama ini juga jadi masalah bagi petani Karo. Ketersediaan KUR yang besar merupakan peluang yang harus digunakan bagi kesejahteraan masyarakat Karo.
Penetapan program prioritas pembiayaan pertanian murah melalui dua langkah diatas perlu ditindaklanjuti secara serius oleh Pemkab Karo. Sudah waktunya masyarakat Karo yang mayoritas penduduknya berkecimpung di sektor pertanian mendapatkan keberpihakan dari pemerintah daerahnya. Masyarakat yang semakin sejahtera tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan pemerintah daerah. Semuanya menang dan senang.
Gagasan ini juga senapas dengan semangat Pemkab Karo yang baru-baru ini mendapat penghargaan sebagai kota inovasi. Barangkali gagasan seperti ini bisa menarik pemuda Karo cemerlang yang selama ini ingin turut membangun kampungnya. Semoga suara ini bisa didengar dan bahkan memantik inovasi-inovasi lagi dari pemerintah daerah Karo kepada masyarakatnya di masa depan!
====
Penulis praktisi perbankan yang berdomisili di Jakarta dan juga merupakan mahasiswa pascasarjana di Fakultas Hukum UPH.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]