Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Baru 3 hari diresmikan Presiden Jokowi, tepatnya Rabu (2/2/2022), ruang terbuka publik yang berada di Pantai Bebas Kota Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara tampak jorok, sampah berserakan. Informasi yang dihimpun dari warga Kota Parapat, tingginya antusias warga untuk melihat RTP tidak didukung dengan tersedianya tempat sampah yang memadai.
Ramadan, salah satu pengunjung sangat menyayangkan ketidaksiapan pihak pemerintah dalam mengantisipasi kelangsungan RTP pasca diresmikan Kepala Negara.
"Harusnya pemerintah daerah dalam hal ini PUPR berpikir untuk keberlanjutan dan perawatan kebersihan RTP jangan setelah peresmian kontrol perawatan dan kebersihan tidak ada, sampah berserak dimana mana," ujar Ramadan, Sabtu (5/2/2022).
Dia juga berharap pemerintah lebih peka dan peduli keberlanjutan RTP, karena masih banyak budaya Indonesia hanya bisa membangun tidak bisa merawat.
Bila perlu, pemerintah harus menyerahkan pengelolaan RTP ini ke pihak yang mengerti kebersihan dan pariwisata karena ini pintu gerbang wisata Danau Toba. Sebab apabila pengelola jatuh ke tangan yang tidak sesuai, maka RTP ini hanya sebuah nama tanpa perawatan dan pelayanan sesuai yang diharapkan.
Kepala Dinas Pariwisata Simalungun, Fikri Damanik saat dikonfirmasi menjelaskan, posisi area RTP sampai saat ini masih berada di Kementerian PUPR. Sehingga, untuk pengelolaannya menunggu penyerahan dari pusat ke pemerintah daerah.
Bahkan, untuk pengelolaan sampah nantinya pihaknya akan terbuka dengan melibatkan pemerintah Kecamatan Parapat dan masyarakat di Kota Parapat.