Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, KanwilKumham Sumatera Utara (Sumut), melakukan razia intensif di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (18/03/2024).
Selain bertujuan sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, razia intensif yang menyasar blok Saharjo, juga dimaksudkan untuk pengawasan dan memastikan Program Rehabilitasi Sosial pada WBP berjalan lancar.
Sebagaimana diketahui, Lapas Narkotika Siantar bekerja sama dengan Yayasan Medan Plus, saat ini menjalankan program rehabilitasi selama 6 bulan ke depan, terhitung sejak Februari- Agustus 2024.
"Razia ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terdapatnya benda benda yang memicu terhambatnya kegiatan rehabilitasi sosial yang sedang berlangsung," kata Ka.KPLP Ucok Sinabang.
Dalam razia yang dilakukan, kata Ucok Sinabang, petugas Lapas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap blok hunian warga binaan. Pemeriksaan ini melibatkan pengecekan terhadap barang-barang yang dimiliki oleh para penghuni, termasuk barang-barang larangan.
Tujuannya, untuk menjaga ketertiban di dalam Lapas dan mencegah adanya kegiatan yang melanggar peraturan yang berlaku.
"Kami juga ingin memastikan bahwa para warga binaan menjalani masa hukuman mereka dengan tertib dan sesuai aturan yang telah ditetapkan, serta untuk mencegah hal hal yang menghambat keberlangsungan program rehab," paparnya.
Razia yang dilakukan secara rutin ini menjadi salah satu langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam situasi pelaksanaan program rehabilitasi sosial.
"Lapas Narkotika Pematang Siantar berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran demi menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam Lapas," tutupnya.