Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diminta untuk mengevaluasi kinerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (BAKTI). Hal ini menyusul tidak tercapainya target pembangunan BTS di 4.200 desa 3T yang direncanakan selesai pada Maret 2022.
Menurut Uchok Sky Kadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Menkominfo sebagai pengawas harusnya melakukan evaluasi terhadap kinerja BAKTI tersebut. Pasalnya keterlambatan ini dapat menghambat program Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk membuka akses telekomunkasi di daerah 3T.
"Kominfo sebagai pengawas harus benar-benar mengawasi kinerja BAKTI. Karena anggaran dari pemerintah untuk pembangunan BTS USO ini sudah turun seharusnya bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk memberikan layanan telekomunikasi masyarakat di daerah 3T," jelas Uchok.
"Jika ada kendala atau potensi penyelewengan, Kominfo melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika harus dapat segera melakukan investigasi mendalam," katanya, dalam keterangan kepada detikINET, Rabu (13/4/2022).
Sebagai informasi, dari 4.200 desa yang menjadi target pertama pembangunan BTS tersebut, harusnya selesai Desember 2021. Dengan alasan pandemi COVID-19 BAKTI meminta perpanjangan tenggat waktu hingga 31 Maret 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, target pembangunan BTS tahap pertama yang dapat beroperasi baru ada di 1.791 desa. Dengan demikian masih ada sekitar 2.409 desa yang belum dibangun menara pemancar jaringan (BTS) 4G.
Uchok juga meminta Kementerian Keuangan menyetop sementara pencairan anggaran untuk program-program BAKTI, karena banyak program yang tak berjalan dengan baik. Termasuk permintaan BAKTI untuk pembangunan jaringan backhaul.
Kementerian Keuangan juga diminta untuk tidak lagi memberikan perpanjangan waktu pembangunan BTS tahap pertama yang uangnya sudah diberikan ke BAKTI.
"Kemenkeu harus berani menegur BAKTI, bahkan kalau memang diperlukan jika soal pembayaran ini belum diselesaikan, KPK juga bisa dilibatkan untuk ikut mengawasi proyek pembangunan BTS 4G di desa 3T. BPK juga harus mengawasi perkembangan laporan Kominfo yang bermasalah tahun lalu," tegasnya.(dtn)