Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
DATA penduduk memainkan peran signifikan dalam proses pembangunan, terutama dalam pengambilan kebijakan. Data penduduk berasal dari sensus penduduk yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Artinya, data ini akan tersedia setiap sepuluh tahun sekali. Padahal proses pembangunan berlangsung setiap tahun. Lantas, bagaimanakah pemerintah memperoleh data penduduk di jangka waktu antar sensus?
Data penduduk sangat diperlukan setiap tahun. Hal ini disebabkan oleh pembangunan juga dilakukan setiap tahun. Ditambah lagi, dilaksanakan di banyak bidang.
Dalam bidang pangan, misalnya, pemerintah menggunakan data penduduk sebagai salah satu dasar hitung kebutuhan beras. Jika dikaitkan dengan produksi beras, maka diperoleh gambaran surplus atau defisit produksi beras. Hal ini membantu pemerintah dalam memutuskan kebijakan terkait ekspor atau impor beras.
Ketidakakuratan data penduduk menyebabkan ketidaktepatan kebijakan yang ditempuh. Jika pemerintah memutuskan untuk ekspor, padahal seharusnya impor, akan menyebabkan kelangkaan beras beredar.
Hal ini dapat menimbulkan ketidakstabilan di masyarakat. Sebaliknya, jika terjadi kebalikan, akan menyebabkan beras beredar berlebih. Kondisi ini dapat memicu jatuhnya harga jual beras petani lokal.
Hal ini baru di bidang pangan saja. Dapat dibayangkan juga bagaimana dampaknya di bidang-bidang lain. Untuk itu, pemerintah benar-benar membutuhkan data penduduk yang berkualitas.
Kebutuhan data penduduk setiap tahun dapat dipenuhi dengan proyeksi penduduk. Proyeksi penduduk adalah suatu perkiraan jumlah penduduk berdasarkan metode tertentu dengan asumsi-asumsi kelahiran, kematian dan migrasi. Asumsi-asumsi tersebut juga dikenal dengan sebutan parameter demografi. Biasanya parameter demografi ini diperoleh dari sensus penduduk.
Sensus penduduk di Indonesia dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus penduduk dilakukan setiap tahun-tahun yang berakhiran 0, terakhir dilaksanakan tahun 2020. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) lalu merupakan sensus penduduk pertama yang menggunakan data registrasi kependudukan sebagai basis data.
SP2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk, SP2020 juga bertujuan untuk menyediakan parameter demografi. Serta menghasilkan data indikator Sustainable Development Goals (SDGs). Selain itu, SP2020 juga dilakukan dalam rangka mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Saat itu, pandemi Covid-19 sudah menjangkiti Indonesia. Akibatnya beberapa proses bisnis harus disesuaikan. Alhasil, beberapa karakteristik penduduk menjadi tidak dapat diperoleh seperti parameter demografinya.
Padahal data ini sangat dibutuhkan dalam melakukan proyeksi penduduk. Secara tidak langsung juga berarti data ini sangat dibutuhkan dalam pembangunan bangsa.
Pemerintah berkewajiban melakukan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat. Untuk itu diperlukan data yang akurat sebagai landasan pembangunan.
Saat ini kondisi pandemi Covid-19 sudah semakin mereda. Urgensi data penduduk pun tidak dapat diabaikan. Untuk itu, pemerintah lewat Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020 Lanjutan). Dengan kata lain, SP2020 Lanjutan merupakan wujud pelayanan pemerintah terhadap rakyatnya.
SP2020 Lanjutan akan dilaksanakan dalam dua tahapan kegiatan. Pertama pemutakhiran yang akan dilaksanakan 15-31 Mei 2022. Kegiatan ini ditujukan untuk memutakhirkan seluruh keluarga dan rumah tangga yang terdapat dalam wilayah sampel.
Kedua pencacahan rumah tangga sampel, yang akan dilaksanakan 1-30 Juni 2022. Kegiatan ini ditujukan untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci pada rumah tangga sampel terpilih.
Satu hal yang perlu dipahami adalah SP2020 Lanjutan merupakan kegiatan lanjutan dari SP2020 dua tahun sebelumnya. Perbedaannya, SP2020 pendataan dilakukan secara lengkap. Sedangkan SP2020 Lanjutan pendataannya dilakukan secara sampel.
Hal ini berarti tidak seluruh penduduk akan didata, tetapi hanya yang terpilih sampel saja. Secara statistik, pemilihan sampel ini dilakukan sedemikian rupa, sehingga hasil pendataan sampel ini akan dapat menggambarkan secara keseluruhan.
Dari sisi tujuan, SP2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. Sedangkan SP2020 Lanjutan bertujuan untuk data-data terkait parameter demografi (kelahiran, migrasi, dan kematian), pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, perumahan, dan informasi penting lainnya.
Untuk itu, besar harapan digantungkan pada masyarakat yang menjadi sampel. Diharapkan untuk menerima petugas sensus dan memberikan jawaban yang jujur dan benar. Maknailah pendataan ini sebagai perwujudan pelayanan pemerintah bagi masyarakat. Karena kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas data yang dihasilkan.
Akhirnya, tak dapat dipungkiri bahwa SP2020 Lanjutan sangat penting bagi pembangunan. Terutama dalam menyediakan data penduduk yang akurat sebagai landasan kebijakan pemerintah. Semakin akurat data yang dihasilkan berarti semakin tepat kebijakan yang ditempuh. Mari bersama membangun bangsa lewat Sensus Penduduk 2020 Lanjutan.
====
PNS di Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]