Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Wakil Bupati Tapanuli Utara, Sarlandy Hutabarat, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2022, di Convention Hall Hotel Hineni, Tarutung, Selasa (25/5/2022).
Turut mendampingi Wabup, Asisten Ekonomi Pembangunan Marihot Simanjuntak, Kepala Bappeda, Luhut Aritonang dan sejumlah pimpinan OPD serta Kepala Kantor BPN Taput, Risma Magdalena, selaku Ketua Tim Pelaksana Harian gugus tugas. Sedangkan peserta Rakor GTRA terdiri dari 23 orang dari GTRA Pemkab Taput dan 23 orang dari tim pelaksana harian.
Wabup menyampaikan, bahwa masih banyak masyarakat Taput yang berada dalam kawasan kehutanan. Adalah tugas GTRA untuk melakukan pendataan dan inventarisasi untuk dapat diusulkan dilepaskan dari kawasan kehutanan.
Untuk mencapai percepatan terwujudnya Reforma Agraria dimaksud, telah dibentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 100 tahun 2022. "Tugas tim GTRA adalah melakukan koordinasi penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), memberikan usulan dan rekomendasi TORA, penataan penguasaan Tora dan mewujudkan kepastian hukum Melalui legalisasi aset TORA," ujarnya.
Lanjut Wakil Bupati, setelah dikeluarkan dari jawasan kehutanan, GTRA dapat merekomendasikan untuk dilakukan legalisasi aset melalui Redistribusi Tanah. Dan yang tidak kalah pentingnya dengan penataan aset adalah penataan akses.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah yang bergabung dalam GTRA Tapanuli Utara dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas sesuai Pepres No. 86 Tahun 2018. "Saya harap sinergitas GTRA dapat mewujudkan berbagai tujuan penyelenggaraan Reforma Agraria, melalui penataan akses dan penataan aset sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan," tutup Wakil Bupati.
Sementara Kepala Kantor BPN Kabupaten Tapanuli Utara sekaligus Ketua Tim Pelaksana harian, Risma Magdalena, menyampaikan maksud diselenggarakan Rakor yang mengangkat tema "Penguatan Kolaborasi dan Sinkronisasi Demi Tercapainya Reforma Agraria di Kabupaten Tapanuli Utara adalah sebagai forum koordinasi, sinkronisasi dan intergrasi teknis pelaksanaan tugas Reforma Agraria di Kabupaten Tapanuli Utara.
Dengan tujuan terciptanya arah gerak bersama dalam rangka terwujudnya tujuan Reforma Agraria melalu dukungan dan kerjasama tiap instansi, terindentifikasinya potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan potensi pengembangan akses, tertanganinya sengketa dan konflik pertanahan untuk menjadi salah satu sumber TORA dan terbentuknya ruang-ruang kerjasama lintas sektor dalam rangka penataan akses sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Semoga acara yang kita laksanakan hari ini bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara," ujarnya.