Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komnas HAM telah mengantongi catatan signifikan asal luka pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Catatan tersebut juga sudah didiskusikan degan kedokteran forensik yang menurut Komnas HAM independen.
"Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, konstrain waktu luka itu kapan terjadi, dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa. Itu kami sudah punya catatan yang lumayan," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam melalui YouTube Komnas HAM, Jumat (23/7/2022).
"Sebenarnya kami sudah punya duluan, terus kami diskusikan dengan ahli kedokteran forensik yang kami undang. Ini independen, biasa berkomunikasi dengan Komnas HAM. Jadi kami sudah punya itu," lanjutnya.
Anam menyampaikan, meski sudah mengantongi catatan signifikan tersebut, Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan karena harus melengkapi data agar penyelidikan imparsial. Dia mengatakan catatan signifikan berisi posisi tubuh dan juga luka pada jenazah Brigadir Yoshua.
"Tapi kalau ditanya kesimpulannya apa, kami belum bisa, tapi kami punya catatan signifikan terhadap posisi tubuh luka-luka yang ada di jenazah Brigadir J. Belum bisa kami simpulkan sekarang dan nggak bisa juga disimpulkan sekarang karena belum imparsial," ujarnya.
Komnas HAM Kantongi Kronologi Detail
Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan sudah memiliki kronologi detail terkait insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Kronologi disebut sudah didapat secara detail.
"Komnas HAM semakin ketat memperoleh struktur kronologi peristiwa. Tidak hanya lihat hari per hari yang kami lihat, tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Rabu (20/7).
Anam mengatakan Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan tim khusus bentukan Kapolri untuk meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Namun Anam belum menjabarkan secara detail kapan hal tersebut akan dilakukan.
"Kami sudah berkomunikasi sebenarnya dengan teman-teman timsus untuk menentukan kapan kami meminta keterangan terhadap pihak-pihak kepolisian," kata Anam.
"Saya sendiri yang berkomunikasi dengan mereka, dengan ketua timnya kami sudah membuat jadwal dan jadwal itu disepakati. Kapan waktunya tunggu kami akan umumkan," imbuhnya. dtc