Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dukungan kepada Komisi III DPR RI untuk penambahan anggaran penyesuaian gaji terhadap pegawai KPK, yang kini berstatus aparatur sipil negara (ASN). KPK menyebut pihaknya menyesuaikan pemberian gaji berdasarkan sistem ASN.
"KPK, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, telah melaksanakan alih tugas pegawai KPK menjadi ASN. Konsekuensinya, Pak, ada sistem kepangkatan yang berbeda yang kemudian konsekuensinya anggarannya penggajiannya berbeda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (25/8/2022).
Ghufron menjelaskan adanya perbedaan gaji yang diberikan terhadap pegawai KPK yang telah beralih status menjadi ASN. Dia menyebut ada sistem kepangkatan yang berbeda saat sudah beralih status menjadi ASN.
"Tentu, ketika perbedaan itu, kami tidak bisa menggunakan standar yang rendah karena akan merugikan pihak yang tinggi posisinya. Maka kemudian akan kami ambil yang atas," ujarnya.
Oleh karena itu, KPK memerlukan tambahan anggaran untuk menyesuaikan gaji pegawainya. KPK kemudian meminta dukungan itu kepada DPR.
"Itu yang mengakibatkan untuk belanja pegawai konsekuensinya kami menyesuaikan dengan sistem ASN berdasarkan pangkat golongan tertentu," ujar Ghufron.
"Nah, di titik itu, maka kemudian kami memerlukan anggaran untuk menyesuaikan gaji tersebut. Oleh karena itu, kami mohon dukungannya," sambungnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, KPK, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hari ini. Rapat membahas penjelasan laporan keuangan APBN tahun anggaran 2021.
Pantauan detikcom, Kamis (25/8), di ruang rapat Komisi III DPR terlihat Menkumham RI Yasonna Laoly, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Tampak Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh hadir memimpin jalannya rapat. Rapat dinyatakan terbuka.
Pangeran menyebut ada dua pembahasan dalam rapat hati ini. Pembahasan itu seperti penjelasan laporan keuangan APBN tahun anggaran 2021 dan penjelasan terkait tindak lanjut atas hasil pemeriksaan semester I dan II oleh BPK tahun anggaran 2021. dtc