Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.DPRD Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) sepakati Ranperda PAPBD Medan tahun anggaran 2022. Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kota Medan menyetujui pengesahan Ranperda PAPBD tahun anggaran 2022 itu menjadi Perda, Senin (26/9/2022).
Kesepakatan diambil saat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, Ihwan Ritonga dan HT Bahrumsyah. Dari Pemko Medan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman serta unsur Forkopimda Kota Medan, di DPRD Medan.
Adapun dalam Ranperda PAPBD 2022 itu antara lain, target pendapatan daerah menjadi Rp 6,501 triliun dari sebelumnya Rp 6,422 triliun. Untuk belanja daerah menjadi Rp 7,647 triliun dari sebelumnya yang dianggarkan Rp 6,722 triliun.
"Kami minta Pemko Medan melakukan penyesuaian anggaran sebagaimana diperlukan. Kami berharap seluruh program kegiatan yang telah direncanakan segera direalisasikan dengan memperhitungkan tahun anggaran 2022 yang akan berakhir dalam waktu 3 bulan,” ucap Rajudin Sagala
Sementara Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, karena pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2022 berjalan dengan baik dan efektif.
Menurut Bobby, ada beberapa aspek pokok yang tetap harus menjadi perhatian sampai akhir tahun anggaran yakni mengelola program-program perlindungan sosial seoptimal mungkin. Sehingga UMKM, sektor transportasi, nelayan dan daya beli masyarakat secara keseluruhan dapat terjadi dengan baik. Kemudian mendorong percepatan dan perluasan capaian kinerja, khususnya di bidang infrastruktur seperti normalisasi beberapa sungai, pembangunan jaringan jalan dan drainase.
"Kami berharap PAPBD 2022 ini dapat diimplementasikan secara optimal baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja daerah," tegas Bobby.