Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Beredar di media sosial dan grup perpesanan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) DPRD Medan terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Kota Medan 2.
Dalam perpesanan itu, dilihat medanbisnisdaily.com, pada Selasa (20/02/2024) tertulis komposisi anggota DPRD Medan dari Dapil Kota Medan 2 yang disebut berdasar real count KPU dan metode hitung pemilu Sainte Lague.
Dalam daftar tersebut tertera secara berurutan 9 nama caleg DPRD Medan terpilh dan nama parpolnya. Dapil Kota Medan 2 memang kuota kursi yang tersedia memang 9.
BACA JUGA: Beredar Nama 50 Anggota DPRD Medan Terpilih, PDIP Raih 9 Kursi, PKS 8, Gerindra 7, Golkar 5
Di situ tertulis juga Golkar mendapatkan 2 kursi, PAN 1 kursi, Gerindra 1 kursi, PKS 1 kursi, NasDem 1 kursi, PDIP 1 kursi, Demokrat 1 kursi dan PKB 1 kursi.
Berikut daftar 9 Nama Caleg DPRD Medan terpilih dari Dapil Kota Medan 2 yang beredar:
BACA JUGA: Sejarah! PKB Akhirnya untuk Pertama Kali Raih Kursi di DPRD Medan, 2 Sudah di Tangan
Dihubungi, Selasa (20/02/2024) sore, Komisioner KPU Medan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Saut Haornas Sagala mengaku belum mengetahui soal adanya beredarnya hasil perolehan kursi dan nama caleg terpilih sebagai Anggota DPRD Medan dari dapil Kota Medan 2.
Secara tegas, Saut bilang beredarnya nama caleg terpilih di dapil Kota Medan 2 itu bukan merupakan hasil perhitungan dari KPU.
BACA JUGA: Kursi Sejumlah Caleg Petahana DPRD Medan Belum Aman, Ini Nama-namanya per Dapil
Sebab jika mengacu pada hasil perhitungan real count KPU, Saut menyebutkan bahwa aplikasi SiRekap (sistem rekapitulasi) milik KPU pada saat ini sedang mengalami gangguan.
Kedua, jika mengacu pada hasil hitung C1 plano, saat ini KPU Medan memang sedang melakukan tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
"Kalau itu dibilang dari hasil rekapitulasi.Itu tidak akan mungkin secepat itu.Karena, contohnya saat ini pihak kami tengah melakukan rekapitulasi di Kecamatan Medan Amplas.Dan untuk menghitungnya itu butuh dua hari,"jelasnya.
BACA JUGA: Dapil Kota Medan 2 Masih Dikuasai Petahana, Inilah 5 Besar Caleg Peraih Suara Terbanyak
Mungkin, katanya, bisa saja hasil itu merupakan hasil hitung sementara dari parpol yang memang menyiapkan saksi-saksi yang disiapkan pada saat penghitungan suara tingkat TPS.
"Mungkin saja, data itu mungkin hasil penghitungan dari data saksi parpol yang dengan data itu membuat hitungan perolehan kursi secara data mereka yang terkumpul,"sebutnya lagi.
Dia mengatakan perhitungan partai itu punya barometer, data sendiri, tapi dia meminta masyarakat tetap menunggu pengumuman dari KPU Medan
"Hasil hitungan yang saat ini beredar itu data para saksi ke pengurus partai," ucapnya.
Berdasarkan update terakhir real count KPU, 19 Feb 2024, pukul 15:00:00, yang dilihat medanbisnisdaily.com dari laman Pemilu2024.kpu.go.id, Selasa (20/02/2024), data suara yang masuk 337 dari 1.173 TPS (28.73%).
BACA JUGA: 3 Caleg Perempuan Petahana Diprediksi Kembali Duduk di DPRD Medan 2024-2029
Dari data yang masuk tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) tercatat sebagai peraih suara terbanyak sementara dengan 1.703 (15,53%, disusul Partai Golkar 1.650 suara (15.04), Partai Gerindra 1.362 (12,42%), PKS 1.175 (10,71%), PDIP 1.047 (9,55%), Nasdem 1.026 (9,35%), Demokrat 707 suara (6,45%), PKB 564 suara (5,14%), Hanura 481 suara (4,39%).