Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Siang ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan akan mengumumkan secara resmi hasil Pemilu 2024, yakni perolehan suara dan kursi masing-masing parpol dan 50 nama Caleg terpilih yang akan mengisi kursi DPRD Medan periode 2024-2029.
Namun dari data DA1 hasil rekapitulasi hasil Pemilu 2024 dari 21 kecamatan yang dihimpun medanbisnisdaily.com, sejak rapat pleno terbuka yang dimulai sejak 27 Februari-9 Maret 2024, dapat diketahui daftar nama 50 caleg yang bakal duduk di DPRD Medan periode 2024-2029.
PDIP tampil sebagai jawara Pemilu 2024 dengan meraih 204.222 suara dan merebut 9 kursi DPRD Medan, turun 1 kursi dari Pemilu 2019 yang meraih 10 kursi.
BACA JUGA: PDIP Kembali Menangi Pemilu di Kota Medan Raih 9 Kursi, PKS 8, Gerindra Berkurang 4
Posisi kedua diraih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 177.701 suara, 8 kursi DPRD.
Gerindra, pada pileg tahun 2024 harus melorot ke posisi ketiga dengan total perolehan suara 164.371 suara.
BACA JUGA: NasDem Pastikan Rebut 5 Kursi DPRD Medan, Ini Daftar Caleg Terpilihnya
Dengan hasil itu juga, Gerindra dipastikan akan kehilangan 4 kursinya di DPRD Medan dari sebelumnya mendapakan 10 kursi kini tinggal 6 kursi.
Posisi 4 besar diduduki Partai Golkar meraih 138.529 suara, 6 kursi.
Berikut 11 Partai yang Meraih Kursi di DPRD Medan Periode 2024-2029;
BACA JUGA: Kursi PDIP di DPRD Medan Turun Hanya 9, Ini Daftar Caleg Terpilihnya
Berikut Daftar 50 Nama Caleg akan Duduk di DPRD Medan Periode 2025-2029:
BACA JUGA: PSI dan PKB Jadi Kejutan dari Dapil Kota Medan 3, Ini Daftar Caleg Terpilihnya
KPU Medan baru akan mengumumkan pleno hasil Pemilu 2024 tingkat Kota Medan pada hari ini pukul 14.00 WIB, Minggu (10/3/2024), di Hotel Lee Polonia Medan.