Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput), meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik (zona hijau) kategori Pemerintah Kabupaten dari Ombudsman RI. Atas prestasi tersebut, Ketua Ombudsman RI, Moh Najih didampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menyerahkan piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2022 kepada Bupati Taput, Nikson Nababan.
Bupati Taput didampingi Asisten III Binhot Aritonang, Kasatpol PP Rudi Sitorus, Kabag Prokopim David Nainggolan, Kabag Umum Erwan Hutagalung, Kabag PBJ Lamour Situmorang, menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang No 3 Medan, Kamis (26/1/2022).
Pemkab Taput meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik (zona hijau) kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 79,85. "Keberhasilan ini tentu menjadi motivasi motivasi bagi Pemkab Taput untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam pelayanan publik," katanya.
Lanjut Bupati Taput menyampaikan, keberhasilan ini tentunya sangat membanggakan, sebab Pemkab Taput merupakan Pemkab yang berhasil meraih predikat zona hijau tersebut.
Usai menerima piagam penghargaan, Bupati Nikson Nababan, mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI, yang telah memberikan penilaian kepada Pemkab Taput terkait pelayanan publik di wilayah Tapanuli Utara. "Atas nama Pemkab Taput, saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI, yang telah melakukan penilaian kepada Pemkab Taput dalam melayani masyarakat," kata bupati.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengharapkan bagi pemerintah daerah (Pemda) yang masih berada pada zona juning dan zona merah agar dapat meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan publik.
"Ombudsman RI Perwakilan Sumut, siap dan terbuka bagi Pemda yang ingin berkoordinasi dan konsultasi untuk perbaikan penyelenggaraan layanan publik agar dapat lebih baik lagi kedepannya," harapnya.