Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Posko "Cinta Damai" yang berada di Simpang Jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, dirusak pelaku tawuran hingga rata dengan tanah.
Hal itu dikemukakan Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap ketika dikonfirmasi lewat Whatsapp, Senin (30/1/2023).
Dikatakan, pengerusakan posko "Cinta Damai" anti tawuran sudah dilaporkan Kepala Lingkungan XVI Belawan Bahagia, Muhammad Dimas Restu Adjie ke Polres Pelabuhan Belawan dengan LP Nomor : LP/B/57/I/2023/SPKT/Polres Pel.Blwn /Polda Sumut.
Namun para pelaku pengerusakan Posko "Cinta Damai" yang dibangun warga Jalan Belanak Lingkungan XVI itu, masih bebas berkeliaran, bahkan ikut melakukan tawuran.
"LP pengerusakan Pos Cinta Damai anti tawuran sudah kita buat, tapi pelakunya belum ditangkap, sementara pos sudah hancur dan rata dengan tanah, para pelakunya belum juga ditindak tegas," jelas Camat Medan Belawan.
Aksi tawuran kembali terjadi di Jalan Belanak Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (29/1/2023) malam. Tawuran terjadi percis di Simpang Jalan Bandeng dan Jalan Belanak Belawan.
Akibatnya, sejumlah rumah warga rusak dilepari dengan batu dan Posko Cinta Damai anti tawuran yang berada di Simpang Jalan Belanak juga dihancurkan oleh salah satu kubu yang tawuran.
Warga meminta ada ketegasan dari pihak Polres Pelabuhan Belawan, sehingga tidak terjadi lagi tawuran, karena tindakan tersebut sudah kriminal murni karena diantara mereka ada yang membawa senjata tajam.