Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Peran media konvensional khususnya Radio Komunitas hingga saat ini masih sangat krusial bagi pemerintah, baik nasional, provinsi maupun kabupaten/kota untuk mensosialisasikan program-programnya di tengah masyarakat.
Peran Radio Komunitas itu adalah menyebarkan informasi terkait kebijakan maupun program kerja pemerintah yang layak diketahui masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) Sumatera Utara, Tohap P Simamora dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2023).
Menurut Tohap P Simamora, dengan hadirnya Radio Komunitas di berbagai daerah justru memudahkan pemerintah untuk menyampaikan informasi sesuai dengan segmentasi stasiun radio tersebut.
Diumpamakannya, bagi Radio Komunitas yang keanggotaan komunitasnya berasal petani, maka pemerintah yang membidangi masalah pertanian bisa bekerja sama untuk menyampaikan informasi seputar pertanian, mulai dari pengolahan lahan, bibit, pemeliharaan hingga produksinya.
Sedangkan masalah kesehatan, korupsi, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta masalah literasi digital bisa memanfaatkan semua Radio Komunitas sebagai media berbagi informasi.
Menurut Tohap, selain melakukan siaran (on air), pengelola radio komunitas juga menyelenggarakan kegiatan bersifat on land (pertemuan tatap muka, diskusi) dan online (berdiskusi melalui media sosial).
“On air, on land dan online merupakan salah satu ciri khas dari radio komunitas yang bernaung dibawah federasi Jaringan Radio Komunitas Komunitas Indonesia,”katanya.
“Setiap informasi yang disiarkan, juga ditampilkan di media sosial mereka sehingga lebih mempermudah pendengar untuk memahami informasi yang diterimanya,” lanjut Tohap.
Ketua JRKI Sumut ini tak memungkiri, saat ini radio komunitas mau tak mau harus melakukan konvergensi untuk mengikuti perkembangan zaman sehingga tidak ketinggalan.
Tohap mengakui, hingga saat ini pemerintah dalam hal ini kementerian dan lembaga sudah banyak memanfaatkan radio komunitas untuk menyampaikan informasi kegiatan yang dilaksanakan, namun pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya di Sumatera Utara sama sekali belum melirik atau memanfaatkannya sebagai media untuk menyebarluaskan program kerja yang dilaksanakannya.
“Padahal pemerintah pusat sudah memulainya, bahkan siarannya ada yang interaktif antara pendengar dengan narasumbernya,” ujar Tohap.
Selain itu, radio komunitas juga mempunyai peran seperti lembaga konfirmasi saat ada kejadian atau informasi ter-update. Sehingga, informasi yang disampaikan menjadi lebih kredibel.