Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa ( MPM) Universitas Sumatera Utara (USU) Renaldo Diaz Simbolon, menyesalkan pembentukan Pema Interim yang diinisiasi Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian (Ditmawalumni).
Menurut Diaz Simbolon, pembentukan Pema Interim itu tidak urgen dan tanpa regulasi.
"Saya sangat menyayangkan pembentukan Pema Interim itu Pertama, harus kita sadari dulu apa urgensi dari pembentukan Pema Interim ini. Dinamika panjang yang terjadi pada Pemira USU 2022 juga merupakan bagian dari wadah belajar berdemokrasi bagi mahasiswa. Saya sudah sampaikan sebelumnya bahwa seharusnya Ditmawalumni hadir sebagai penengah dan memberikan solusi dengan terlebih dahulu mempelajari perselisihan yang terjadi," kata Renaldo Minggu (12/3/2023)
Kedua, lanjut Renaldo, disamping tidak urgen, mahasiswa juga harus tahu regulasi yang menjadi dasar dibentuknya Pema Interim. Pasalnya Pema sebagai Organisasi Mahasiswa (Ormawa) diatur dalam Tata Laksana Organisasi Mahasiswa (TLO).
"Saya sebut begitu karena Pema adalah lembaga eksekutif mahasiswa yang lahir dari mahasiswa oleh mahasiswa, untuk mahasiswa. Bukan dibentuk sesuka hati tanpa melalui proses demokrasi," tandas Diaz.
Sebelumnya, Direktur Ditmawalumni Doli Muhammad Jafar Dalimunthe mengatakan, Pema Interim menjadi jawaban atas persoalan pemilihan raya (Pemira) 2022 USU yang tidak kunjung menemukan titik terang. Terbentuknya Pema Interim merupakan kesepakatan organisasi mahasiswa (Ormawa) yang dikoordinasi Ditmawalumni.
"Pema Interim bersifat sementara Masa kerja hanya selama 6 bulan karena targetnya pada Oktober atau November, tahapan awal Pemira 2023 sudah dimulai,” jelas Doli saat konferensi pers, di USU, Jumat 10 Maret 2023.