| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

SAAT bicara tentang sampah, tidak dapat dipungkiri bahwa kita semua lebih berfokus kepada jenis sampah yang paling mendominasi di masyarakat, yaitu plastik.
Padahal, kenyataannya ada satu jenis sampah lain di masa depan juga diproyeksikan akan mengalami peningkatan seiring dengan semakin tinggi angka penggunaannya, yakni sampah elektronik (e-waste).
Lalu, apa itu sampah elektronik? Sampah elektronik adalah peralatan elektronik yang sudah tidak dapat digunakan, tidak terpakai atau tidak diminati lagi dan menjadi barang bekas dan perlu dibuang, dalam keadaan utuh atau tidak.
Sampah elektronik atau e-waste, antara lain baterai, kabel listrik, bohlam, telepon seluler, komputer, dan barang-barang elektronik yang kerap kita temui dalam kehidupan sehari-hari.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik mengamanatkan bahwa barang elektronik yang tidak digunakan lagi termasuk sampah spesifik yang memerlukan pengelolaan khusus karena mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan mengandung limbah B3.
Sampah elektronik yang mengandung B3 seperti baterai, sementara sampah elektronik yang mengandung limbah B3 atau limbah elektronik antara lain tabung sinar katoda atau sineskop, lampu neon, papan sirkuit cetak (PCB), dan karet kawat (wire rubber).
Menurut rilis pers dari Waste from Electrical and Electronic Equipment (WEEE) Forum, pada tahun 2021 masyarakat dunia membuang e-waste sebesar 57,4 juta ton, yang melebihi berat total dari Tembok Raksasa Tiongkok. Sedangkan di Indonesia mencapai 2 juta
ton.
Jumlah timbulan ini diproyeksi semakin meningkat dengan semakin pendeknya usia barang elektronik. Masa pakai komputer telah menurun di negara-negara maju dari enam tahun pada tahun 1997 menjadi hanya dua tahun pada tahun 2005, dan telepon seluler atau smartphone memiliki umur bahkan kurang dari dua tahun.
Kondisi ini mengakibatkan limbah elektronik menjadi salah satu aliran limbah yang tumbuh paling cepat di negara maju maupun di negara berkembang.
Sampah elektronik terdiri dari beragam material. Ada material benilai dan ada pula yang beracun. Setidaknya ada tujuh material bernilai dari sampah elektronik yang dapat dimanfaatkan kembali, yakni emas, tembaga, aluminium, besi, palladium, dan perak.
Di samping itu, setiap sampah elektronik mengandung bahan beracun seperti komponen logam berat, yaitu merkuri, timbal, kromium, kadmium, arsenik, dan lainnya.
Selain itu, juga terdapat PVC dan senyawa berbahaya polybrominated diphennylethers (PBDE) yang biasanya digunakan untuk mengurangi tingkat panas pada bagian produk elektronik, seperti komponen konektor, kabel, dan plastik penutup TV atau komputer.
Timbulan sampah elektronik dapat melahirkan masalah berupa paparan racun pada tanah dan air, yang berpotensi membahayakan rantai makanan dan berujung pada gangguan kesehatan manusia. Sampah elektronik atau e-waste juga termasuk penghasil emisi perusak lapisan ozon bumi.
Dengan membandingkan dua jenis kandungan kita tersebut, ternyata sampah elektronik dapat mengusik kehidupan manusia dan membuat lingkungan hidup makin rusak. Tetapi sampah tersebut juga dapat dimanfaatkan kembali menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Kelola Sampah Elektronik
Dari sekian banyak layanan pengelolaan sampah yang ada di Indonesia, tak banyak layanan yang dapat mengelola sampah elektronik. Padahal penggunaan perangkat elektronik pada masa digital seperti saat ini meningkat karena telah menjadi kebutuhan dasar hampir setiap orang, maka timbulan sampah yang dihasilkan pun bertambah banyak.
Sampah elektronik atau e-waste termasuk sampah spesifik yang memerlukan pengelolaan khusus karena mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan mengandung limbah B3.
Namun, kabar baiknya kini melalui Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah, bank sampah dapat mengumpulkan dan memilah barang elektronik yang tidak digunakan lagi.
Sampah elektronik yang dapat diterima di bank sampah meliputi: 1) alat teknologi informasi dan komunikasi seperti laptop, komputer tablet, modem, router, handphone, power bank, charger, kabel data, webcam, speaker, flash drive, printer, keyboard, dan mouse; 2) alat listrik seperti kabel listrik, extension cord, terminal, dan adaptor; 3) alat hiburan seperti DVD player, kamera, camcorder, radio, portable media, audio player, dan remote control.
Kemudian; 4) alat rumah tangga seperti rice cooker, blender, setrika, electric kettle, toaster, mixer, dan hand blender; 5) mainan dan alat olahraga seperti playstation controller, mainan dan alat olahraga bertenaga listrik; 6) lampu seperti bohlam lampu, lampu tube, dan senter; dan 7) baterai, khusus baterai laptop dan handphone (dibungkus dengan bubble wrap atau kantong terpisah).
Selain sebagai tempat pemilahan dan pengumpulan sampah elektronik, bank sampah juga lakukan edukasi e-waste kepada masyarakat.
Edukasi tentang sampah elektronik (ewaste) ini masih minim, padahal konsumsi barang elektronik di Indonesia sangat tinggi. Pentingnya edukasi e-waste ini menjadi perhatian Bank Sampah Balai Raja.
Bank Sampah Balai Raja merupakan salah satu bank sampah yang mempelopori edukasi e-waste di sekolah, perusahaan, dan komunitas di Sumatera dan sudah lakukan edukasi e-waste ribuan murid dan ratusan guru di dua provinsi, yaitu Suamtera Utara dan Riau.
Jangan buang e-waste bercampur dengan sampah lain. Mari selamatkan lingkungan dari racun sampah elektronik. Buanglah sampah elektronik pada tempat yang tepat seperti tempat sampah elektronik di bank sampah. Salam Bumi, Pasti Lestari!
====
Penulis Direktur Bank Sampah Balai Raja, pelopor edukasi e-waste di Sumatera.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

