Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemprov Sumatera Utara kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 untuk jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024 di Provinsi Sumatera Utara.
Kadis Pendidikan Sumut, Asren Nasution, mengatakan PPDB SMA/SMKN Sumut akan dibuka mulai 15 Mei 2023. Adapun kuota yang disiapkan untuk para siswa baru sebanyak 158.591 orang.
"Daya tampung untuk jenjang SMK/SMA Negeri tahun ini sekitar 158.591 siswa,” ujar Kadis Pendidikan Asren Nasution pada Focus Group Discussion (FGD) dengan Forkopimda Sumut, di Aula Kantor Disdik Sumut, Jalan Teuku Cik Ditiro Medan, Jumat (28/04/2023).
Dijelaskan Kadisdik Asren, untuk jenjang SMK daya tampungnya sebesar 64.972 siswa, dengan rincian jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi 5%, zonasi 10% dan prestasi nilai rapor 60%.
Sedangkan untuk tingkat SMA jumlah daya tampung sebesar 93.619 siswa, dengan rincian jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi 25%, dan zonasi 50%.
Terkait sistem yang digunakan, menurutnya, masih sama dengan tahun lalu. "Kita tidak ada perubahan masih seperti tahun lalu, masih berpedoman pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK, bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi,” jelasnya
Disampaikan juga, untuk pendaftaran dibagi menjadi dua tahap, yakni pendaftaran PPDB tahap I dimulai 15-26 Mei 2023 dan pengumuman PPDB tahap I berakhir 31 Mei 2023.
Untuk tahap kedua dimulai 1-21 Juni 2023 dan pengumuman 26 Juni 2023, serta pendaftaran ulang PPDB tahap I dan tahap II tanggal 27 Juni-3 Juli 2023.
"Ini yang ke tujuh kali Dinas Pendidikan Sumut melaksanakan PPDB secara online, kita berharap dukungan semua pihak agar berjalan objektif, transparan dan akuntabel," harap Asren Nasution, yang hadir bersama Ketua Panitia PPDB Sumut M Basir S Hasibuan, Sekretaris PPDB Sumut Saut Aritonang dan Kabid Pembinaan Ketenagaan, Salman.
Ketua Panitia PPDB Sumut, M Basir Hasibuan, mengatakan penerimaan PPDB tahun pelajaran 2023/2024 Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan berbagai tahapan, di antaranya, penetapan SK panitia, persiapan administrasi PPDB.
Kemudian melakukan komunikasi dengan Kominfo, BPMP, Dinas pendidikan kabupaten/Kota, sosialisasi teknis PPDB cabang Dinas Pendidikan Sumut ke sekolah SMP sederajat dan Forkopimda setempat, serta pemaparan PPDB ke Komisi E DPRD Sumut.
Ketua Panitia Basir Hasibuan berharap PPDB ini mendapat masukan dan dukungan semua pihak sehingga bisa berjalan dengan baik. "Kita berharap PPDB ini bisa secara adil dan transparan, tidak hanya orang- orang tertentu yang bisa masuk apalagi sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi," jelas Basir Hasibuan.