Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Medan diminta melibatkan OPD dalam melakukan kutipan pajak. Hal itu untuk memaksimalkan PAD Kota Medan dari sektor pajak. Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution, Jumat (28/4/2023).
“Kita sepakat dengan Wali Kota Medan. Bapenda memang tidak mungkin bisa maksimal dalam melakukan pengutipan pajak bila berjalan sendiri. Artinya, Bapenda harus bersama-sama dengan OPD lainnya. Ini penting, agar pajak yang dikutip bisa maksimal, sehingga mendongkrak PAD Kota Medan,” kata Mulia.
Dikatakan Mulia, banyak OPD yang lebih mengerti dan menguasai kondisi wajib pajak yang akan ditagih. Misalnya seperti saat menagih tunggakan PBB, perangkat di kecamatan ataupun kelurahan di nilai sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi wajib pajak.
“Wajar saja pihak kecamatan dan kelurahan lebih mengetahui, karena wajib pajak tersebut merupakan warga. Itu sebabnya Bapenda harus memaksimalkan kolaborasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.
Begitu juga misalnya dengan proses pengutipan Pajak Hotel dan Restoran, ia meminta agar Bapenda harus dapat menggandeng Dinas Pariwisata.
“Sebab hotel dan restoran itu merupakan stakeholder Dispar. Tentu hubungan emosional para pelaku usaha hotel dan restoran sudah lebih terbangun dengan teman-teman di Dinas Pariwisata, karena mereka pasti lebih sering berkomunikasi. Hal-hal seperti ini yang harus di pahami, agar pengutipan pajak dapat benar-benar maksimal,” tambahnya.