Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Legalitas SMA Immanuel Medan dalam beberapa hari terakhir terus menjadi sorotan masyarakat. Selain Surat Izin operasional sekolah (SIOP)-nya yang sudah tidak berlaku sejak 2014, ternyata Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sekolah ini juga sudah mati sejak 2011.
Meski suirat izin operasional sekolah dan SHGB sudah tidak berlaku, namun sekolah yang dikelola Perhimpunan Membangun Sekolah Kristen (PMSK) Medan itu tetap beroperasi dan menerima dana BOS. Bahkan tahun ini, sekolah tetap merekrut siswa baru.
Terkait hal itu Sekretaris PMSK Medan Maringan Lumban Tobing, yang dikonfirmasi menjelaskan, tidak keluarnya perpanjangan SIOP itu salah satunya dikarenakan SHGB yang juga bermasalah.
BACA JUGA: Izin Operasional Sekolah Sudah Habis 2014, SMA Immanuel Medan Tetap Terima Siswa Baru dan Dana BOS
"Saya juga kesal, setelah saya telusuri, ternyata sejak 2011 SHGB tidak dibayar. Padahal uangnya setahu saya ada, masuk ke rekening Ketua Umum PMSK Medan, Pantas Hasibuan. Artinya sudah 3 kali tidak dilakukan perpanjangan," kata Maringan Lumban Tobing, Kamis (6/7/2023)
Maringan Lumban Tobing mengaku menjabat sebagai Sekretaris PMSK Medan sejak 2018. Sejak menjabat, ia berusaha menyelesaikan persoalan yang ada, salah satunya terkait SHGB itu.
Ia mengaku tidak ingin sekolah ini hancur, namun saat memulai mengurus, dirinya mendapati berbagai persoalan.
Maringan juga mengakui, pada Rabu, 5 Juli 2023, ia diundang untuk memaparkan masalah perpanjangan SHGB 489/Madras Hulu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan. Dari pertemuan itu, pihak BPN Medan pun meminta agar masalah SHGB No 489/Madras Hulu itu segera diselesaikan.
"Dalam rapat itu saya sampaikan beberapa hal, termasuk adanya aliran dana yang mencurigakan ke rekening pribadi Pantas Hasibuan yang ternyata tidak disetorkan ke rekening perkumpulan dalam hal ini pembayaran nilai SPS Pendaftaran ke Kantor BPN Medan," kata Maringan.
Dari informasi yang saya terima dari pihak BPN Medan, sambung Maringan, dipastikan SHGB mustahil bisa keluar dalam waktu dekat, karena ada beberapa hal yang harus segera diurus dan tidak bisa dilakukan dalam waktu yang cepat.
Sementara Ketua Umum PMSK Medan, Pantas Hasibuan yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, SHGB sedang dalam proses di BPN dan saat ini sedang menunggu keluar.
"Saya kemarin ke BPN, tinggal tunggu SKBPN keluar," kata Pantas, saat dikonfirmasi Rabu (5/7/2023)