Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kebahagiaan Junita Sianturi mendengar kabar kelulusan anak pertamanya di salah satu universitas negeri kini berubah menjadi kesedihan. Betapa tidak, kebijakan Universitas Negeri Lampung menetapkan besaran uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp 8,4 juta per semester sesuai program studi (Prodi) yang diambil anakanya itu membuyarkan mimpinya untuk bisa menguliahkan putra pertamanya tersebut di universitas negeri.
"Penghasilanku sebagai jurnalis media lokal tak cukup untuk membayar UKT sebesar itu. Belum lagi bayar kos-kosannya dan uang makannya saat nanti kuliah di sana," kata Junita Sianturi kepada wartawan, Sabtu (7/7/2023), di Medan.
Menurut Junita Sianturi, setelah pengumuman kelulusan tanggal 20 Juni lalu, proses daftar ulang berlangsung sampai tanggal 30 Juni 2023. Kemudian pengumuman penetapan UKT tanggal 7 Juli 2023.
“Pengumuman UKT-nya keluar pukul 15.00 WIB. Muncullah di layar UKT-nya Rp 8,4 juta per semester. Mendengar itu saya langsung shock. Nggak tau mau bilang apa lagi. Hanya bisa menangis,” katanya.
“Tuhan, apakah ini artinya, anak sulungku gagal kuliah karena UKT nya mahal?” sambungnya berlinang air mata.
Selama ini kata Junita Sianturi, ia menjadi tulang punggung keluarganya. Karena, suaminya tak bisa lagi bekerja akibat sakit.
"Dan aku juga masih punya 2 anak yang sekolah di tingkat SMP. Anak keduaku tahun depan akan masuk SMA," terang ibu tiga anak ini
Diakuinya, peluang untuk memohon keringanan UKT masih tersedia lewat permohonan banding. Tapi, ia harus mengurus surat miskin dari Dinas Sosial.
"Padahal, aku sudah melampirkan surat pernyataaan bahwa suamiku tidak bekerja. Dan, aku numpang tempat tinggal di ruamah orangtuaku itu harusnya sudah cukup," keluhnya.
Untuk itu ia berharap ada keadilan bagi anaknya agar tetap bisa kuliah di fakultas pilihannya. "Pak Menteri Pendidikan tolong, jangan kubur mimpi anak ku. Jangan kubur masa depan anakku untuk menimba ilmu di perguruan tinggi negeri," imbuhnya.
Kata Junita Sianturi, dengan UKT Rp8,4 juta per semester, berarti setahun Rp16,8 juta. Itu artinya sudah lebih mahal dari uang kuliah swasta di Medan. "Uang dari mana,” katanya lagi.
Untuk masa banding yang akan berlangsung sampai dengan 14 Juli 2023, ia berharap pihak kampus (Unila) bisa lebih bijaksana dalam menetapkan UKT berdasarkan berkas-berkas yang sudah ia kirim.
“Andaikan UKT-nya Rp6 juta per semester pun saya masih belum sanggup. Masih terlalu berat,” ujarnya sedih.
Evaluasi UKT
Kepala Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi pemberlakuan uang kuliah tunggal (UKT) pada perguruan tinggi negeri (PTN).
Karena faktanya, dengan uang kuliah tunggal, justru lembaga pendidikan yang diselenggarakan pemerintah lebih tidak terjangkau oleh masyarakat.
“Seharusnya, lembaga pendidikan yang diselenggarakan pemerintah harus lebih murah dibanding perguruan tinggi swasta. Kok ini jadi terbalik,” kata Abyadi Siregar.