Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menjelang berakhirnya masa jabatan pada 5 September 2023, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kembali melantik pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.
Kali ini jumlah pejabat yang dilantik di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Rabu (12/07/2023), adalah sebanyak 53 orang, yang terdiri dari 22 pejabat eselon III dan 31 eselon IV.
Disaksikan Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho, Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Safruddin, dan sejumlah pimpinan OPD, Gubernur Edy Rahmayadi, terlebih dahulu mengambil sumpah janji jabatan bersama rohaniawan.
BACA JUGA: 12 Peserta Lolos ke Tahap Tes Asesemen Seleksi Eselon II Pemprov Sumut, Ini Daftarnya
Setelah pelantikan, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan amanahnya yang intinya mengajak seluruh pejabat yang dilantik bekerja membangun Sumut yang bermartabat.
"Tak bosan-bosannya saya mengingatkan, jabatan ini adalah amanah, jabatan bukan perorangan, jabatan ini adalah jabatan bekerja bersama. Inilah yang dituntut oleh organisasi ini," ujar Edy Rahmayadi.
Ia yakin para pejabat yang dilantik mampu bekerja dengan baik. "Saya yakin kalian mampu, asal kalian mau, bekerja mencari, membaca, berkoordinasi ke atas dan ke bawah, dan ini harus anda lakukan," ujar Edy Rahmayadi.
Namun ditekankannya para pejabat bekerja dengan semangat loyalitas, espri decorp dan kerjasama. "Untuk itu pandai-pandai anda memahami, mengetahui implikasi-impikasi dari tuntutan itu," ujar Edy Rahmayadi.
Lebih lanjut Edy Rahmayadi, Mantan Pangkostrad itu juga mengingatkan saat ini adalah tahun politik. Ia menegaskan larangan agar ASN tidak berpolitik praktis.
"Kalian tidak boleh ikut serta kampanye, untuk mendukung disana-sini. Apabila itu terjadi, saya minta maaf saya akan melakukan evaluasi dan menindak kalian," tegas Edy Rahmayadi.
BACA JUGA: Masa Jabatan Gubernur Sumut dan 8 Kepala Daerah Berakhir 2023, akan Diisi Pj, Ini Daftarnya
Yang terakhir, ia menegaskan jangan pernah takut untuk melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab. Selama kalian benar-benar memahami sesuai dengan tuntutan pekerjaan, lakukan sesuai dengan bidang kalian, hormati taati atasan, sayangi bawahan," ujarnya.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
I. Eselon III
II. Eselon IV