Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Selebgram asal Tulungagung Meylisa Zaara sedang dalam kondisi psikis yang tidak baik-baik saja usai kejadian yang menimpa rumah tangganya. Dia mengalami tidak percaya diri hebat sampai trauma.
Ditemui di Gedung Trans TV, Minggu (16/7/2023), Meylisa bercerita bahwa saat ini dia mengalami tekanan mental.
"Kondisi, pertama, pasti tekanan mental ya, karena ini di luar nalar. Kalau chat sama perempuan itu mungkin masih kayak nggak apa-apa. Tapi ini tuh, susah aku mengungkapkannya, yang pasti hancur banget perasaan ini. Tidak menyangka, ternyata orang yang selama ini aku sayangi, cintai, kok berperilaku seperti itu," ungkap Meylisa dengan suara lirih.
Ketika pertama kali terjadi, Meylisa sebetulnya tidak langsung memutuskan untuk bicara. Dia menunggu sampai akhirnya memiliki cukup keberanian.
"Sebenarnya setelah kejadian tuh, aku nggak langsung speak up. Setelah tiga minggu baru aku berani," ujarnya.
Akibat kejadian ini, respons keluarga dari masing-masing pihak yang diterima Meylisa juga beragam antara keluarga dirinya dan keluarga besan.
"Kalau keluargaku, mami sempat sakit, pasti sedih dan terpukul semua. Kalau keluarga suami itu terakhir ketemu malah membenci aku," ujarnya.
Meylisa Zaara mengalami KDRT oleh suaminya, RK Atok dan teman-teman suaminya di dalam mobil. Usai dirinya mencoba mengkonfirmasi indikasi suaminya berselingkuh dengan pria. Meylisa mendapatkan pesan mesra suami dengan sesama pria, berulang kali juga sang suami membantah sekaligus meminta maaf.
Pesan check in di hotel pun pernah dilihat langsung oleh Meylisa. Walaupun dirinya tidak pernah melihat langsung kejadian tersebut.
"Jadi 4 hari pasca kejadian KDRT, 19 Juni 2022, kita gugat cerai di Pengadilan Agama Tulungagung, karena domisili KTP masih di sana. Cuma laporan KDRT itu sesuai kejadiannya, jadi di Polres Kediri Kota. Semua prosesnya berjalan beriringan. Kemarin sudah di BAP 2x, sempat ada restorative justice, karena ini masalah rumah tangga. Tapi dari prosesnya tidak ada titik temu. Jadinya Mbak Meylisa tetap ingin dilanjutkan laporan KDRTnya," jelas kuasa hukumnya, Fitri Erna.
"Untuk masalah perceraian, seharusnya Selasa kemarin mediasi, karena pihak tergugat itu tidak hadir, hanya kuasa hukumnya, akhirnya ditunda. Tanggal 18 Juli besok itu Mbak Meylisa harus hadir, tergugat juga. Jadi, masih sama-sama proses, belum ada putusan-putusan dari pihak berwenang," pungkas Fitri lagi. dtc