Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Akademisi Rocky Gerung selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi di Bareskrim Polri. Rocky mengaku ditanya sekitar 70 pertanyaan dalam pemeriksaan selama nyaris sembilan jam itu.
"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan pemeriksaan dari yang minggu lalu," ujar Rocky kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).
Haris menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti berupa referensi bacaan Rocky. Referensi itu, kata dia, digunakan dalam penyusunan argumentasi yang diduga dipermasalahkan oleh para pelapor.
"Isinya sumber-sumber ilmiah bacaan, terkait dengan bacaan Rocky yang kemudian melahirkan analisa dari Rocky yang disampaikan di forum yang kemudian dipermasalahkan," ucap Haris.
Pada kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Rocky, Nurkholis Hidayat mengatakan bahwa pemeriksaan kali mengkaji soal pernyataan yang diucapkan Rocky.
"Nah dijelaskan oleh Rocky dalam hal ini adalah mengkritisi dua kebijakan utama yaini adalah tentang IKN, yang kedua soal Omnibus Law," katanya.
"Jadi konteks kata-kata yang dipermasalahkan itu bekaitan denga sikap kritis publik ataupun berbagai lembaga akademik, ataupun pusat-pusat research soal dua masalah tersebut," imbuhnya.
Nurkholis menjelaskan, bahwa kliennya itu hanya melontarkan sebuah kritik publik terhadap kebijakan pemerintah.
"Jadi kata-kata itu menjelaskan secara sederhana kritik publik atau berbagai pengamat atau akademik terkait dengan IKN dan Omnibus Law," sebutnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Rocky dimintai keterangan oleh penyidik sebagai terlapor terkait dugaan penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian.
Pantauan detikcom di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023) Rocky tiba sekira pukul 10.02 WIB. Dia tiba dengan dikawal beberapa anggota polisi.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Rocky telah dilakukan pada Rabu (6/9) lalu. Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan permintaan keterangan terhadap Rocky Gerung belum selesai dan dilanjut hari ini. dtc