Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, AKBP Malto Datuan, mengatakan, Polda Sumut berkomitmen menjaga ketersediaan BBM dan LPG subsidi.
Dalam upaya itu, pihaknya intens berkomunikasi dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, termasuk dengan stakeholder lainnya. Tujuannya agar BBM dan LPG subsidi ada di masyarakat.
Tidak hanya itu, Poldasu juga melaksanakan pengecekan secara rutin ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen LPG.
"Pengawasan migas dan penegakan hukum menjadi tugas dan tanggung jawab kami di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Setiap hari kami memperoleh data stok BBM dan LPG wilayah Sumut dari Pertamina sebagai bentuk kolaborasi bersama. Data yang kami peroleh dari Pertamina, stok BBM dan LPG di Sumut masih mencukupi," kata Malto Satuan
Hal itu dikatakan Malto Datuan saat sebagai narasumber pada Dialog Publik dengan tema "Kolaborasi Berantas Mafia Migas di Sumatera Utara" di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Senin (23/10/2023).
Kemudian pada dialog yang digelar DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Nasril Bahar, yang juga keynote speaker, berharap dialog itu dapat meningkatkan kolaborasi dalam menangani mafia migas, pengoplosan LPG dan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
"Pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi, dan pendistribusian BBM subsidi dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kegiatan diskusi ini menggambarkan bahwa skandal mafia oplosan dan penyalahgunaan BBM itu nyata dan mahasiswa harus bisa turut mengawasinya," jelas Nasril.
Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan Pertamina Patra Niaga mengapresiasi DPD IMM Sumatera Utara yang telah melaksanakan kegiatan Dialog Publik.
"Mari sama-sama kita mengawasi pendistribusian BBM dan LPG subsidi agar tepat sasaran, tepat aturan dan tepat volume," ujar Susanto August Satria.
Lebih lanjut Satria menjelaskan tentang BBM subsidi, jenis-jenis BBM, proses bisnis Pertamina Patra Niaga, pendistribusian energi di Sumatera Utara, implementasi subsidi tepat LPG 3 kg dan tindakan tegas Pertamina Patra Niaga Sumbagut kepada mitra-nya yang melanggar ketentuan.
"Pemerintah menetapkan tiga jenis BBM dalam Perpres Nomor 191 tahun 2014, Perpres Nomor 43 tahun 2018 dan Perpres Nomor 117 tahun 2021, yaitu Jenis BBM Tertentu (JBT) berupa solar dan minyak tanah, lalu ada Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berupa Pertalite dan Jenis BBM Umum (JBU) yaitu Pertamax, Pertamax Turbo dan Dex Series," katanya.
Selain itu, Satria mengtaakan Pertamina Patra Niaga bersama Kepolisian dan Pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian energi bersubsidi dan memberikan sanksi terhadap SPBU, agen, pangkalan dan oknum yang melakukan pelanggaran seperti pelanggaran penyaluran BBM subsidi, pelanggaran aspek keselamatan kerja, pengoplosan LPG tabung 3 kg ke LPG non subsidi.
"Kami juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, baik itu mahasiswa, Aparat Penegak Hukum, Pemerintah setempat dan masyarakat untuk mengawasi pendistribusian energi bersubsidi. Selain itu, kami berharap masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM dan LPG bersubsidi, membeli secukupnya, tidak menimbun dan menjual kembali barang bersubsidi," ungkap Satria.
Sebelumya Ketua DPD IMM Sumut, Muhammad Arifuddin Bone, mengatakan, pihaknya mendukung penuh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dalam melaksanakan fungsi operator dalam penyaluran BBM dan LPG sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.