Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Azlinda Nailufari Hutagalung menegaskan dirinya masih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Sibolga yang sah dengan masa periodesasi 2021-2026.
Pernyataan itu disampaikan Azlinda Hutagalung kepada wartawan, menyikapi beredarnya surat keputusan (SK) DPP HNSI tentang pembekuan kepengurusan DPC HNSI Kabupaten Sibolga yang dipimpinnya.
“Mohon maaf, sampai saat ini saya belum menerima mandat, pemberhentian ataupun pembekuan SK selaku Ketua DPC HNSI Kota Sibolga dari Ketua DPD HNSI Sumut,” kata Azlinda Hutagalung, Kamis malam (16/11/2023).
Azlinda Hutagalung menjelaskan, beberapa waktu lalu, ia menerima pesan WhatsApp dari Sekretaris DPD HNSI Sumut. Isinya, dokumen dalam bentuk PDF, tentang pembekuan SK kepengurusan DPC HNSI Kabupaten Sibolga.
“Setelah saya print, salah satu dokumen berisi tanda tangan saya. Saya menduga itu discan, karena saya tidak pernah membubuhkan tanda tangan di dalam dokumen tersebut,” kata Azlinda Hutagalung.
Azlinda mengungkap, dokumen yang berisi tanda tangannya tersebut adalah contoh surat untuk rencana kegiatan silaturahmi nasional di Kota Surabaya.
“Memang ada wacana pelaksanaan silaturahmi nasional yang direncanakan di Surabaya. Jadi, itu cuma contoh surat dan tidak sesuai kegiatan. Di sana tertulis Kabupaten Sibolga, bukan Kota Sibolga,” katanya.
Dia menjelaskan, tidak ada panitia, itu hanya sekadar contoh, bukan surat yang sebenarnya. Wacananya akan dibuat silaturahmi nasional, dibuatlah panitia Ketua DPC Kabupaten Sibolga.
“Surat itu pun dikirim di grup WhatsApp. Saya tanya kepada Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri, kenapa Kabupaten Sibolga, dijawab surat itu hanya sebagai contoh,” kata Azlinda.
Kegiatan silaturahmi nasional di Surabaya itu tidak pernah terlaksana dan dia mengaku tidak pernah menghadirnya.
“Acarannya tidak terlaksana, saya tidak pernah menghadiri. Saya tidak pernah membuat surat, dan tidak ada rapat, kok bisa dibekukan SK melalui DPP, tapi yang disebutkan dalam SK itu adalah Kabupaten Sibolga, bukan Kota Sibolga,” katanya.
Meski begitu, Azlinda mengaku tidak terlalu menganggap serius atas terbitnya SK pembekuan tersebut. Alasannya, sampai sekarang dia belum menerimanya, dan kepengurusan yang dibekuan adalah Kabupaten Sibolga.
“Jadi, saya anggap ini salah alamat. Inikan pikiran saya, kalau pikiran mereka, mana saya tahu. Karena setahu saya, tidak ada Kabupaten Sibolga,” katanya.
Sebagai ketua organisasi nelayan, Azlinda mengaku selalu membangun hubungan baik dengan semua stakeholder yang terkait dan merasa tidak ada masalah.