Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Utara. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias Utara menggelar sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada Tahun 2024.
Peserta sosialisasi Perbawaslu Pemilu 2024 terdiri dari utusan partai politik, media massa, dan utusan organisasi PMKRI,GMKI dan GMNI serta tokoh masyarakat, di Aula Taman Naya, Jalan Esemka, Nomor 1, Desa Hilidundra, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, Selasa (21/11/2023)
Edikania Zega, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Nias Utara, mengatakan, sosialisasi implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Pemilu Tahun 2024 ini sebagai dasar dalam pengawasan pemilu untuk dapat memahami dan menjadi landasan hukum dalam melakukan pengawasan agar dapat diimplementasikan sesuai dengan ketentuan.
Dikatakan Edikania, dalam kesempatan ini juga dijelaskan tentang alat peraga yang terpampang di sepanjang jalan yang melanggar ketentuan untuk ditertibkan secara mandiri.
"Bila imbauan tersebut tidak dihiraukan hingga tiga hari sesuai pertemuan, sebelumnya maka Bawaslu melakukan penindakan,' tegas Edikania.
Lebih lanjut Edikania mengatakan, partai politik sebagai tonggak utama dalam kontestan pemilu dan apabila imbauan tentang alat peraga tidak diindahkan, maka Bawaslu Nias Utara berdasarkan kewenangannya bersama pemerintah daerah akan melakukan penertiban secara menyeluruh.
Edikania yang didampingi Korsek Bawaslu Nias Utara Cardan Syarif Nazara bersama staf Iktiar Zega meminta kepada seluruh masyarakat organisasi Cipayung dan pers bila ditemukan ada indikasi pelanggaran pemilu segera dilaporkan dan disertai Bukti kepada kami di Bawaslu Nias Utara untuk ditindaklanjuti
Sebelum membuka secara resmi kegiatan sosialisas,i Edikania tak lupa menyampaikan terima kasih atas kehadiran para insan pers dan peserta lain.
"Saya merasa bangga dengan kehadiran rekan-rekan jurnalistik, karena sebelumnya saya juga berprofesi wartawan. Ke depannya rekan-rekan wartawan dapat menjalin kemitraan baik dengan Bawaslu Nias Utara," ujarnya.