Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Utara. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Utara, Kepulauan Nias ,Sumatra Utara, mengaku hingga kini belum ada menerima pengaduan soal kasus Pemilu 2024 dari partai politik (parpol) peserta Pemilu.
"Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Nias Utara Nihil pengaduan dari 15 parpol peserta Pemilu di Bawaslu," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Nias Utara, Edikania Zega, kepada medanbisnisdaily.com, Senin(26/2/2024).
Kata Edikania Zega, laporan yang masuk ke lembaganya dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) 2.
"Terkait laporan dari masyarakat Dapil 2 tersebut berdasarkan hasil kajian awal bahwa keempat laporan tersebut memenuhi syarat formil dan tidak memenuhi syarat materil, sehingga pihak Bawaslu Nias Utara beri ruang bagi pelapor untuk melengkapi dokumen pendukung berupa bukti-bukti yang menguatkan untuk kemudian kita proses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.