Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Demokrat Kota Medan, menyatakan akan mengusung bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota yang berpeluang besar memenangkan Pilkada Medan 2024 pada 27 November nanti.
Alasannya, karena Demokrat sudah lama 'berpuasa' dan berada di luar pemerintahan dalam hal ini Pemko Medan.
"Kita (Demokrat), Pilkada Medan tahun ini akan mengusung balon wali kota dan wakil wali kota yang peluang menangnya besar, karena kita udah lama 'berpuasa' dan berada di luar lingkaran pemerintahan. Jadi, kali ini Demokrat ingin berada dalam lingkaran pemerintahan dan akan mendukung atau mengusung calon yang punya peluang menang besar," kata Ketua DPC Demokrat Medan, Iswanda Ramli kepada medanbisnisdaily.com, usai memimpin rapat pembentukan panitia penjaringan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, di kantornya Jalan Mengkara, No 55, Medan, Kamis (18/04/2024).
Sehingga, katanya, berbicara soal kemana nanti akan memberikan dukungan, Demokrat sesuai arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat adalah berkoalisi dengan parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Arahannya, kita koalisinya dengan KIM," katanya.
Meski demikian, katanya, Demokrat juga tidak tertutup untuk berkoalisi dengan parpol di luar KIM.
"Prinsipnya, peta politik di Medan jelang Pilkada Medan masih sangat dinamis lah, jadi peluang terjadinya koalisi dengan parpol lain di luar KIM bisa terjadi," katanya menambahkan.
BACA JUGA: Pilkada Medan 2024: Akhyar Nasution, Ihwan Ritonga dan Ade Jona Menguat Diusung Demokrat
PKS -Demokrat
Ditanya medanbisnisdaily.com apakah PKS dan Demokrat jilid 2 bisa saja terjadi koalisi pada Pilkada Medan 2024 seperti Pilkada Medan 2020 mendukung Akhyar Nasution- Salman Alfarisi?
Nanda begitu sapaan akrabnya, bilang bisa saja koalisi antara Demokrat-PKS terjadi di Pilkada Medan 2024.
"Kan, seperti saya bilang tadi, politik di Medan masih sangat dinamis, bisa saja kalo memang nanti PKS dengan Demokrat bersepakat untuk kembali berkoalisi.Dan itu juga kan keputusannya ada di tangan DPP," katanya.
Pada prinsipnya, kata Nanda, Demokrat akan terus menjalin komunikasi dengan sejumlah partai lain di Medan.
Mengingat, di Pilkada Medan ini tak ada satupun partai yang bisa mencalonkan pasangan wali kota dan wakil wali kota secara sendiri.
"Semuanya harus koalisi termasuk kami (Demokrat). Jadi, semua masih dinamis lah," tandasnya.
Sebanyak 11 parpol yang meraih kursi di DPRD Medan hasil Pemilu 2024 tak satu pun yang memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon (paslon) wali kota/wakil wali kota sendiri.
Semua parpol wajib berkoalisi untuk memenuhi syarat minimal 20% kursi atau 25% suara sah sebagaimana ketentuan dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (UU PIlkada), Pasal 40 ayat (1).
Demokrat pada Pemilu 2024 di Kota Medan hanya memperoleh 4 kursi ( 8%) di DPRD Medan. Dengan demikian, Demokrat kurang 6 kursi lagi untuk mencukupi syarat minimal 10 kursi (20%) dari total 50 kursi di DPRD Medan.
Sedangkan pada Pilkada Medan 2020, PDIP dan Gerindra lah yang bisa mengusung paslon sendiri, karena meraih 10 kursi DPRD Medan.
Dengan tidak adanya parpol yang dominan, maka persaingan menuju kursi wali kota dan wakil wali kota antar parpol akan berjalan sengit.