Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Utara. Kejari Gunungsitoli diminta serius tangani kasus dugaan korupsi pada proyek nonfisik Pembuatan Grand (DED) Design dan Design Engineering Detail Tahun 2022 pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara.
"Dalam kasus DED Tahun 2022 pada Dinas Pariwisata Nias Utara ini sudah diperiksa pihak- pihak terkait, lalu bagaimana tindak lanjutnya? Kejari agar serius tangani dugaan kasus ini," ujar tokoh pemuda asal Lahewa, Aris Harefa, di Lotu, Sabtu (27/4/2023).
Sebelumnya, Kadis Pariwisata Nias Utara Fotani Zai mengakui kepada media bahwa masalah ini sudah diperiksa oleh tim Inspektorat.
Namun, kata Aris Harefa, dari informasi yang dihimpun, mengenai masalah DED itu belum pernah diperiksa Inspektorat Daerah Nias Utara.
Menurut Aris Harefa sebaiknya Kadis Pariwisata Nias Utara Fotani Zai tidak berbohong.
"Dari awal saja sudah mencurigakan masalah DED ini. Yang pasti masalah ini terus kita kawal, dan dalam waktu dekat juga pihaknya akan menanyakan pihak BPK Sumut apa benar telah dilakukan juga pemeriksaan sesuai pengakuan Kadis Fotani," ujarnya.