| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

DINAMIKA tak menentu dari kondisi ekonomi global memberi sikap dan tendesi besar terhadap mudah berubahnya daya dukung ekonomi global dan disrupsi rantai pasok ekonomi. Sebagai konsekuensinya, rasionalitas Ini memberi ketidakstabailan pertumbuhan ekonomi yangcukup besar bagi banyak negara berkembang termasuk Indonesia.
Dengan demikian, maka dibutuhkan sebuah panduan taktis ekonomi yang memberi bentuk struktur formulasi kebijakan pemerintah secara berkelanjutan.
Dalam mewujudkan formulasi kebijakan ekonomi secara panjang, pemerintah pada 20 Mei 2024 secara resmi sudah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Secara aturan, KEM PPKF 2025 ini disusun dalam masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Dalam praktiknya, dokumen KEM PPKF Tahun 2025 ini menjadi bagian penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPB) Tahun 2025 yang disusun dengan mencermati berbagai perekonomian terkini.
BACA JUGA: Membangun Infrastruktur melalui Potensi Desa
Menata Kebutuhan
Secara garis besar dokumen KEM PPKF Tahun 2025 sangat urgen dilaksanakan secara efektif untuk beberapa tahun mendatang.
Salah satu alasan utamanya adalah antisipasi sedini mungkin terhadap situasi ekonomi supaya dapat stabil dalam kerangka acuan pembangunan nasional.
Landasan pikiran ini setidaknya melihat data perkembangan yang terjadi selama dua tahun terakhir, walaupun situasi ekonomi Indonesia tetap kuat, selalu tumbuh di atas 5,0%. Namun, pertumbuhan yang cukup kuat ini masih belum mampu menciptakan serapan lapangan kerja secara besar.
Karena itulah, penting kiranya untuk tetap memadukan kolaborasi kebijakan fiskal dan moneter yang solid supaya mampu mengendalikan inflasi di level moderat.
Salah satu prasyarat utamanya adalah melalui pengelolaan kebijakan fiskal efektif dan kredibel. Kesadaran ini penting guna menghadapi tantangan jangka panjang dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045, pemerintah harus berani melakukan percepatan struktural, termasuk melalui strategi hilirisasi berbagai sumber daya alam (SDA).
Komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi harus didukung dengan kebijakan, pertumbuhan ekonomi kuat. Dalam prediksi sederhana, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai 2025 diperkirakan akan tumbuh sebesar 5,1% - 5,5%, selama pemerintah masih mampu mengendalikan laju inflasi, hilirisasi SDA, dan terampil dalam pemajuan digitalisasi ekonomi secara makro.
BACA JUGA: Nilai Utama Preferensi Ekonomi
Kekuatan transformasi ekonomi-sosial dalam kebijakan penguatan SDM yang berdaya saing sejatinya memberi peningkatan nilai tambah dan ekonomi berkelanjutan, penguatan inklusivitas untuk menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan tanpa melupakan pola pembangunan infrastruktur ekonomi merata dengan memberi dampak stimultan bagi pertumbuhan ekonomi secara luas.
Dukungan atas akselerasi ekonomi dan konvergensi antardaerah akan mewujudkan terciptanya pertumbuhan tinggi dan inklusif, peningkatan kesejahteraan dan pemerataan antardaerah perlu ditopang dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara efisien, sehat dan kredibel.
Sejalan hal ini, reformasi fiskal yang selama ini berjalan harus dilanjutkan dan diperkuat melalui optimalisasi pendapatan negara (collecting more) dilakukan dengan
menjaga iklim investasi dan bisnis.
Pemerintah juga harus memberikan insentif fiskal secara terarah dan terukur pada berbagai sektor strategis untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi.
Kebijakan efektif atas belanja negara harus selalu diarahkan secara benar demi upaya penguatan belanja berkualitas (spending better) agar belanja lebih efisien dan efektif.
Upaya menata penguatan dapat ditempuh melalui efisiensi belanja nonprioritas, penguatan belanja produktif, efektivitas subsidi dan bantuan sosial atau bansos melalui peningkatan akurasi data, perbaikan penyaluran, dan efektivitas antar program relevan, serta penguatan perlindungan sosial berbasis pemberdayaan untuk pengentasan kemiskinan dan kesenjangan.
Pada sisi lain, Pemerintah harus mengatur harmonisasi program kebijakan pusat dan daerah yang diarahkan melalui peningkatan kualitas belanja di daerah agar produktif, peningkatan kualitas layanan publik dan kemandirian daerah.
BACA JUGA: Momentum Strategis Hadapi Gejolak Ekonomi
Akselerasi Inklusif
Efektivitas fiskal dalam mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan diharapkan mampu berkontribusi positif pada penurunan tingkat pengangguran terbuka tahun 2025 pada kisaran 4,5%-5,0%.
Sementara itu, angka kemiskinan diperkirakan berada kisaran 7,0%-8,0%. Rasio Gini diperkirakan terus membaik dalam rentang 0,379 - 0,382. Indeks Modal Manusia (IMM) ditargetkan berada dalam kisaran 0,56.
Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP), dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditargetkan untuk terus meningkat, masing-masing di rentang 113 - 115 dan 104 – 105 (Kemenkeu RI, 2024).
Berkaca tafsiran ini, maka untuk memperkuat kekuatan ruang ekonomi inklusif berkelanjutan dibutuhkan sebuah penataan sistem ekonomi berbasis kemampuan alami manusia.
Kim Eric Bettcher (2015:1) pun pernah menyatakan jika pembangunan ekonomi inklusif merujuk kesempatan yang sama bagi setiap anggota masyarakat dalam mengakses peluang untuk terlibat dan berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi dari suatu Negara, baik dalam kapasitas sebagai pekerja, pengusaha, konsumen atau sebagai anggota masyarakat biasa.
BACA JUGA: Penataan Ulang Sistem Pertambangan Indonesia
Semua individu dari berbagai latar belakang strata sosial harus mendapat kesempatan untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi dan menuai manfaat dari partisipasi mereka.
Berdasarkan penalaran ini, maka dalam pembangunan berkelanjutan (sustainable development) perekonomian Indonesia harus mengubah pola pikir pertumbuhan ekonomi yang masih bergantung pada sumber daya alam yang berlimpah dan upah tenaga kerja yang murah kepada sistem pola pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif (inclusive growth) serta ramah lingkungan dan berkelanjutan (green growth).
Pertumbuhan yang inklusif haruslah dipahami sebagai wujud rasional keadilan dalam mengakses kesempatan ekonomi sebesar mungkin.
Dalam dimensi ini, sistem pertumbuhan yang inklusif hanya akan berhasil jika memungkinkan semua anggota masyarakat untuk berpartisipasi dan mengambil manfaat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi atas dasar kesetaraan terlepas dari latar belakang sosial ekonomi berbeda.
Artinya setiap wacana pembangunan ekonomi inklusif tidak dapat dilepaskan oleh berbagai fakta empirik yang terjadi dalam kehidupan sehari- hari.
Berdasarkan data empiris, berbagai sektor khususnya sektor berbasis sumber daya alam (baik agraris maupun maritim) serta sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat berpenghasilan rendah menunjukkan hadirnya ketidakseimbangan yang begitu nyata.
Fakta di lapangan menunjukkan jika kekayaan SDA selama inii hanya menjadi objek kontradiktif dengan masifnya kebijakan impor pangan, meskipun kekayaan alam sebagai negara agraris yang sangat melimpah.
Negara Indonesia yang berkembang sebagai negara swasembada pangan perlahan-lahan terjebak dalam praktik impor pangan.
Implementasi merkantilisme global menjebak masyarakat untuk lebih makanan jenis makanan cepat (fast food) berbasis global, dibandingkan kemauan berinovasi untuk mengolah sumber daya alam serta kekayaan di nusantara yang secara historis menjadi kawasan dambaan masyarakat penjajah pada masa lalu.
Tak hanya pada bidang pertanian, pada sektor maritim juga mengalami kendala yang serupa, sistem ekonomi maritim Indonesia telah terjebak dalam sistem praktek klientelisme.
Masyarakat tradisional di sektor perikanan umumnya terjebak dalam hubungan patronase dengan pola pertukaran sosial (social exchange) yang tidak seimbang.
Masyarakat yang terus mempertahankan pola-pola tradisional dalam kehidupan sosial terus menerus tidak mampu mengembangkan segala macam potensi ekonomi
yang dimilikinya.
Tidak adanya akses ekonomi yang luas dan setara bagi semua, sehingga control terhadap sistem aalur ekonomi setempat dikendali oleh sekelompok orang dengan kekuatan finansial lebih tinggi dari pada masyarakat umumnya di wilayah tersebut.
Kondisi ini jelas menjadi ujian sekaligus tantangan bagi pemerintah Indonesia hari ini. Dalam posisi ini sangat dibutuhkan kehadiran sebuah kebijakan afirmatif yang mampu mengintervensi pola-pola interaksi sosial ekonomi masyarakat secara komprehensif.
Kebijakan afirmatif harus mampu membuka ruang-ruang interaksi eksklusif menjadi lebih inklusif. Dalam orientasi ini, Pemerintah Indonesia harus terus mendorong kebijakan inovasi ekonomi progresif melalui sistem ekonomi digital.
BACA JUGA: Modernisasi Investasi Negara
Dengan aksesibilitas teknologi informasi secara merata di masyarakat, pola-pola bisnis konvensional yang awalnya tertutup akan dapat berubah menjadi bisnis berbasis digital dengan kadar persaingan yang sangat terbuka.
Dalam perspektif pembangunan ekonomi inklusif, penataan pembangunan ekonomi negara harus selalu tertuang dengan jelas dalam kertas-kertas kebijakan yang dirumuskan secara sinergis oleh pemerintah dan DPR.
Terciptanya sistem pembangunan ekonomi secara merata jelas merupakan dambaan setiap masyarakat negara. Atas dasar itulah, kita sebagai publik sangat berharap pemerintah mampu memberikan ruang dan kesempatan yang luas kepada seluruh masyarakat yang sampai hari ini masih kesulitan mengakses kesempatan dalam
pengembangan aktivitas ekonominya.
Karena apapun alasannya, kebutuhan atas pembangunan ekonomi inklusif merupakan pengejawantahan dari amanah Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila dalam sila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
====
Penulis Peneliti dan Mahasiswa S3 Universitas Indonesia
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

