| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

JIKA membaca pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang berlangsung selama 2024 maka dapat disimpulkan bila gerak pertumbuhan yang sedang berlangsung masih bersifat melandai dan masih dalam kerangka penyesuaian dengan roda ekonomi yang dikerek pasca pemulihanpandemi Covid-19. Tak usah melihat dari sudut pandang yang jauh, darilanskap daya beli masyarakat tampak mengalami tekanan akibat kenaikanharga kebutuhan pokok dan pendapatan yang masih stagnan.
Dalam tolokukur ini, jelas diperlukan terobosan dan strategi baru yang lebih matang demi mengungkit daya beli masyarakat sekaligus menjaga dampak inflasi agar tidak berjalan secara berlebih.
Melemahnya daya beli dan konsumsi masyarakat sejatinya sudah mulai tampak dari data pertumbuhan ekonomi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Meskipun angka ekonomi Indonesia masih tumbuh solid pada angka 5,11 persen sepanjang triwulan I tahun 2024, akan tetapi konsumsi rumah tangga yang kurang stabil.
BACA JUGA: QRIS Revolusi Digital dalam Transaksi Nontunai
Sebab akibat terganggunya rantai pasokan global, baik akibat konflik geopolitik dan geo ekonomi maupun dampak lanjutan atas perubahan iklim, faktanya
telah berujung pada lahirnya krisis kenaikan biaya hidup (BPS, 2024).
Lahirnya krisis yang dihadapi mata rantai konsumsi ini jelas berdampak serius bagi kehidupan dan perilaku konsumen di dunia dan Indonesia secara khusus.
Dalam konteks inilah, sebagai konsumen jelas membutuhkan sebuah penilaian atau preferensi yang baik untuk cermat dalam membaca setiap perubahan situasi ekonomi global yang cendrung dinamis.
BACA JUGA; Momentum Strategis Hadapi Gejolak Ekonomi
Lebih dari itu, dinamika perubahan acuan ekspor dan impor serta program prioritas pemerintah juga menjadi tantangan tersendiri dalam melihat konsekuensi logis atas aktivitas ekonomi nasional secara makro.
Karena jika tidak serius dalam melihat perkembangan ini, maka konsumen akan terjebak pada situasi pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih sulit.
Standarisasi Ekonomi
Pada 21 Mei 2024, Pemerintah Indonesia baru saja memperbarui acuan ekspor dan impor komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakat dan industri melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas.
BACA JUGA: Penataan Ulang Sistem Pertambangan Indonesia
Secara sederhana, neraca komoditas ini sesungguhnya dapat diubah dalam kondisi tertentu, termasuk menjembatani program prioritas pemerintah. Terkait perubahan regulasi soal neraca komoditas menggantikan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022.
Dalam praktiknya, neraca komoditas merupakan data dan informasi yang memuat situasi konsumsi dan produksi komoditas tertentu untuk kebutuhan penduduk dan keperluan industri dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan dan berlaku secara nasional.
Data informasi ini terverifikasi dari sumber yang dipertanggungjawabkan, seperti kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, dan pelaku usaha atau asosiasi.
BACA JUGA: Modernisasi Investasi Negara
Fungsi neraca sebagai dasar penerbitan persetujuan ekspor dan impor serta acuan data informasi situasi konsumsi dan produksi suatu komoditas berskala nasional.
Peran neraca menjadi acuan data dan informasi utama dalam melihat kondisi serta proyeksi pengembangan industri nasional dan acuan penerbitan perizinan berusaha untuk kegiatan usaha di bidang ekspor dan impor.
Dalam Pasal 24 Perpres Nomor 61/2024 tercantum jika setiap neraca komoditas yang telah ditetapkan pemerintah dapat diubah dalam kondisi tertentu.
BACA JUGA: Strukturalisasi Kebijakan Pangan Indonesia
Kondisi tertentu berupa bencana alam, bencana non alam, investasi baru, program prioritas pemerintah, dan kondisi lainnya. Kondisi dimaksud meliputi pengajuan baru dan pengajuan perubahan rencana kemudahan.
Prinsip dasar perpres acuan neraca ini untuk menjaga keseimbangan kebutuhan dan produksi komoditas yang dibutuhkan masyarakat dan industri. Agar keseimbangan itu terjaga baik, data neraca komoditas harus akurat.
Akurasi penyusunan data neraca penting karena akan menjadi penentu tepat atau tidaknya kebijakan impor atau ekspor komoditas. Prinsip serupa berlaku pada
neraca komoditas terkait program prioritas pemerintah. Yang kerap terjadi justru impor yang diprioritaskan.
BACA JUGA: Melihat Proyeksi Pangan 2024
Di era pemerintahan baru nanti, Perpres No 61/2024 ini berpotensi menjadi regulasi akomodasi bagi program makan bergizi dan minum susu gratis. Program ini merupakan salah satu program prioritas presiden dan wakil presiden terpilih2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Regulasi baru neraca komoditas ini dinilai berpotensi menjadi karpet merah bagiprogram makan bergizi gratis dan susu gratis. Jika tidak diikuti dengan skema peningkatan produksi di dalam negeri, maka model neraca komoditas ini akan terus mengarah defisit.
Adanya program ini dinilai memengaruhi lonjakan kebutuhan pangan. Jika tidak diikuti peningkatan produksi didalam negeri, neraca komoditas terkait itu bakal defisit.
Agar mengimbangi kebutuhan konsumsi dengan produksi susu, pemerintah dinilai tengah berencana mengimpor sapi. Namun, untuk mendatangkan dan memelihara sapi, serta memproduksi susu jelas butuh waktu yang lama.
BACA JUGA: Dekonsentrasi Ekonomi Digital Indonesia
Jika lama, maka bukan mustahil pemerintah akan memilih mengimpor susu sebagai jalan penyelesaian taktis atas kebutuhan mendesak dari program makan bergizi dan susu gratis.
Korelasi yang tak seimbang seperti ini jelas akan dapat memaksa optimalisasi produksi susu dalam negeri menjadi tak berimbang. Kompetisi antar para produsen dan usaha kecil menengah susu dalam skala makro pun menjadi hal yang tak terelakan. Yang ujungnya hanya melahirkan praktik korupsi bagi para perusahaan penyedia jasa makan bergizi dan minum susu gratis.
Program minum susu gratis jika diestimasikan akan menyasar sekitar 82,9 juta orang, meliputi pelajar, santri, dan ibu hamil, dengan total kebutuhan susu 4,1 juta ton per tahun.
Program ini menyebabkan kebutuhan susu tahunan bertambah dari 4,6 juta ton menjadi 8,7 juta ton. Dengan rata-rata produksi tahunan susu nasional 0,9 juta
ton, maka akan terjadi defisit susu 7,8 juta ton atau setara 2 juta sapi perah.
BACA JUGA: Digitalisasi UMKM untuk Indonesia Maju
Dengan melihat kebutuhan yang sangat besar maka jelas program makan bergizi dan susu gratis ini akan lebih mengarah pada usulan pembentukan kebutuhan neraca komoditas impor secara lebih besar.
Tentu saja hal ini menjadi tantangan berat bagi pertumbuhan ekonomi negara yang ingin melangkah secara dinamis. Utamanya dalam hal mengurangi ketergantungan impor.
Apalagi diluar dari rencana makan gratis, Indonesia sampai hari ini masih mengimpor daging sapi dan kerbau untuk menambal defisit neraca konsumsi-produksi daging secara nasional.
Jika hal semacam ini dibiarkan, dampaknya akan dirasakan ke konsumen, tingginya impor akan membuat kestabilan biaya hidup dalam negeri menjadi terganggu karena biaya hidup menjadi lebih tinggi, harga barang menjadi lebih mahal akibat terjadi kenaikan biaya produksi.
Konsumen juga akan terlambat mendapatkan barang pesanan, bahkan sampai tidak bisa membelinya karena stok habis.Terjadi sirkulasi kebutuhan komoditas dalam negeri yang tumpang tindih.
Situasi ini akan mendorong terjadinya perubahan gaya hidup dan kebiasaan belanja bulanan karena beberapa produk yang semestinya murah menjadi langka karena harus defisit karena dorongan kebutuhan program prioritas pemerintah.
Kekhawatiran selanjutnya adalah munculnya spekulan-spekulan pasar yang sengaja membuat terjadinya kenaikan harga bahan pokok, baik yang bersumber dari impor maupun produksi dalam negeri semata-mata ingin mendapatkan profit dari desakan situasi impor yang berlebih dengan serapan produksi dalam negeri yang cendrung melamban.
Tafsiran ini jelas menjadi catatan penting yang perlu dijadikan bahan preferensi ekonomi bagi setiap pelaku ekonomi nasional agar lebih bijak untuk menggerakkan roda serapan ekonominya.
BACA JUGA: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Amanat Satu Data Indonesia
Apalagi sampai hari ini Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas per 1 Juli 2023 dengan pendapatan nasional kotor (GNI) 4.580 dollar AS.
Ini jelas bukan prestasi yang baik untuk menghadapi tantangan ekonomi dunia yang semakin kompleks.
Tren ekonomi global yang masih diwarnai risiko penurunan, fragmentasi geo politik dan geo ekonomi, dan berbagai konflik global yang masih belum menemukan jalan damai, maka sikap fokus dalam menganalisis setiap dinamika perubahan ekonomi global harus menjadi kesadaran utama setiap pelaku ekonomi manapun.
Terlebih kemitraan ekonomi global yang masih belum optimal, dan fragmentasi pendanaan pembangunan ke negara yang masih lamban jelas memberi kode kewaspadaan dalam menyusun strategi ekonomi secara matang.
Semoga saja kita mampu terus bijaksana dalam membaca setiap perubahan ekonomi yang berjalan setiap waktunya.
====
Analis dan Mahasiswa Doktoral Universitas Indonesia
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

