| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

DALAM teori, politik dan etika seharusnya berjalan beriringan. Politik berfungsi sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan bersama, sementara etika menjadi pedoman moral agar proses politik tetap berjalan dengan jujur, adil, dan manusiawi. Namun, dalam praktiknya, dua kata ini semakin terasa seperti dua kutub yang berseberangan.
Politik seringkali menjadi medan perebutan kekuasaan semata, dan etika, jika tidak menguntungkan, ditinggalkan di belakang. Maka benarlah pernyataan filsuf Immanuel Kant, "Etika tanpa kekuasaan akan menjadi lemah, dan kekuasaan tanpa etika akan menjadi tirani".
Jika kita berkaca pada lanskap politik Indonesia, sangat banyak contoh bagaimana etika ditinggalkan demi kepentingan pragmatis kekuasaan.
Salah satu kasus yang mencolok adalah kasus politik dinasti yang kian mencuat di berbagai daerah. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Pemilu 2020, setidaknya terdapat 124 calon kepala daerah yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat politik, baik sebagai anak, istri, suami, maupun kerabat dekat.
Bahkan, Joko Widodo saat masih menjabat sebagai presiden, anaknya Gibran Rakabuming Raka, ikut serta dalam Pilkada Solo dan menang, disusul menantunya, Bobby Nasution, menjadi Wali Kota Medan dan kini menjabat Gubernur Sumut.
Meskipun tidak ada undang-undang yang melarang politik dinasti secara eksplisit, publik mempertanyakan nilai etika dalam proses ini.
Ketika posisi strategis dalam pemerintahan diwariskan seperti warisan keluarga, maka ruang partisipasi politik yang seharusnya terbuka lebar justru menjadi sempit.
Hal ini bukan hanya merusak demokrasi, tapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem politik itu sendiri. Seorang pengamat politik dari LIPI bahkan pernah menyatakan, “Kita sedang menyaksikan demokrasi prosedural yang berjalan, tapi kehilangan substansi etika dan keadilan sosial di dalamnya”.
Contoh lain yang nyata adalah kasus korupsi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri. Pada tahun 2021, dunia politik Indonesia dihebohkan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi dasar pemecatan 57 pegawai KPK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.
Banyak pihak, termasuk Komnas HAM dan Ombudsman RI, menilai TWK tersebut cacat etik dan melanggar prinsip independensi lembaga.
Padahal KPK adalah lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Krisis etika dalam politik juga bisa dilihat dari banyaknya anggota DPR yang terjerat kasus hukum. Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang 2010 hingga 2023, setidaknya lebih dari 150 anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah terjerat kasus korupsi.
Beberapa kasus bahkan melibatkan praktik suap dalam pengesahan anggaran atau proyek. Kondisi ini menandakan bahwa jabatan publik masih banyak dilihat sebagai “ladang basah” untuk kepentingan pribadi atau kelompok, bukan sebagai amanah rakyat.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat tentu menjadi pihak yang paling dirugikan. Bagaimana bisa publik mempercayai pemimpin yang mendapatkan kursinya lewat cara-cara tidak etis?
Bagaimana bisa anak muda tertarik masuk ke dunia politik kalau mereka tahu bahwa yang berlaku bukan lagi meritokrasi, tapi koneksi dan kompromi?
Namun di tengah gelapnya lanskap politik, masih ada harapan. Beberapa tokoh menunjukkan bahwa politik dan etika masih bisa berjalan bersama.
Contohnya, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, dikenal sebagai sosok yang menolak menerima gaji selama menjabat Wali Kota Bandung, dengan alasan semua penghasilannya cukup dari sumber lain.
Ia juga menolak memberi ruang bagi keluarga untuk masuk politik selama ia masih menjabat, demi menjaga independensi dan integritas. Walau bukan tanpa kritik, sikap seperti ini menjadi contoh bahwa etika masih bisa menjadi pegangan di tengah dinamika politik.
BACA JUGA: Kleptokrasi di Indonesia: Negara Dirampok, Rakyat Dikorbankan
Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan etika tersingkir oleh politik. Karena jika etika terus ditinggalkan, maka politik akan kehilangan kemanusiaannya.
Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa merusak fondasi demokrasi dan menyuburkan apatisme publik terhadap pemilu dan sistem perwakilan.
Diperlukan kesadaran kolektif, baik dari politisi, partai politik, hingga masyarakat sipil, untuk mengembalikan etika ke jantung politik.
Pendidikan politik yang bermoral harus digaungkan sejak dini, media harus berani mengangkat isu-isu pelanggaran etika, dan rakyat sebagai pemilih harus lebih kritis dan tidak gampang tergoda oleh pencitraan semata.
Seperti yang dikatakan oleh mantan Presiden AS John F Kennedy: “Let us not seek the Republican answer or the Democratic answer, but the right answer. Let us not seek to fix the blame for the past. Let us accept our own responsibility for the future”.
Kutipan ini menjadi pengingat bahwa perubahan dalam politik yang beretika tidak akan datang dari satu pihak saja, tapi dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan ruang politik yang bersih, adil, dan bermoral.
====
Penulis Mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Santo Thomas Medan
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

