| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

SKANDAL beras premium oplosan yang baru-baru ini mencuat seharusnya menjadi peringatan keras bagi bangsa ini bahwa krisis pangan tidak hanya soal ketersediaan, tetapi juga soal integritas dalam tata niaga.
Ketika masyarakat bersedia membayar lebih mahal demi mendapatkan kualitas yang lebih baik, mereka berharap kejujuran menjadi dasar utama hubungan antara produsen, distributor, dan konsumen. Sayangnya, harapan itu dikhianati secara terang-terangan.
Beras kualitas sedang bahkan rendah dikemas ulang ke dalam karung bertuliskan “premium”, lalu dilempar ke pasar dengan harga tinggi.
Lebih buruk lagi, dalam banyak kasus, berat bersih dalam kemasan pun tidak sesuai label. Konsumen membayar lima kilogram, namun hanya menerima 4,5 kilogram.
Ini bukan sekadar praktik dagang curang — ini adalah bentuk penipuan sistemik yang dilakukan secara sadar, masif, dan melewati berbagai saluran distribusi formal.
Yang membuat skandal ini begitu mengkhawatirkan adalah keterlibatan jaringan distribusi besar dan ritel modern. Kita tidak lagi berbicara soal pedagang kecil atau pasar tradisional di sudut kota. Beras oplosan ini ditemukan di supermarket, toko waralaba, bahkan pusat perbelanjaan yang kerap dijadikan tolok ukur keamanan dan kenyamanan berbelanja oleh kelas menengah.
Artinya, manipulasi ini telah menyusup ke dalam sistem yang selama ini dianggap terpercaya. Rantai distribusinya pun tidak mungkin berdiri sendiri — dari produsen, pengemasan, hingga pemasaran, semua terlibat dalam suatu skema yang tampaknya telah berlangsung lama dan luput dari pengawasan negara. Atau lebih tepatnya: negara lalai, atau bahkan abai.
Dampaknya sangat luas dan menghantam dua pihak paling rentan sekaligus. Pertama, masyarakat sebagai konsumen dipaksa membayar lebih mahal untuk produk yang kualitasnya tidak sesuai.
Dalam situasi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan tekanan inflasi yang tinggi, kerugian semacam ini menjadi beban tambahan yang tidak layak ditanggung.
Kedua, petani lokal sebagai produsen primer juga menjadi korban. Ketika produk mereka dicampur, dimanipulasi, atau diremehkan oleh permainan harga dan mutu, mereka kehilangan insentif untuk mempertahankan kualitas.
Hasil jerih payah mereka dirusak oleh segelintir pelaku pasar yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak jangka panjang terhadap sektor pertanian.
Persoalan ini memperlihatkan kelemahan mendasar dalam pengawasan pangan nasional. Lembaga seperti Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan seharusnya memiliki sistem yang mampu mendeteksi ketidaksesuaian mutu dan berat sebelum produk sampai ke konsumen.
Namun dalam kasus ini, kita menyaksikan pembiaran — atau paling tidak, keterlambatan sistematis dalam bertindak. Yang lebih mencemaskan, tidak ada transparansi soal siapa saja yang terlibat dan sejauh mana jaringan ini beroperasi.
Tidak cukup lagi memberikan peringatan atau menyegel produk. Negara harus hadir dalam bentuk penindakan hukum yang serius, menyeluruh, dan menyentuh aktor-aktor utama, bukan hanya memotong ranting kecil sementara akar permasalahannya dibiarkan tumbuh.
Kita butuh langkah reformasi yang lebih dalam dan menyeluruh. Pertama, regulasi soal pengemasan, pelabelan, dan standardisasi mutu harus ditegakkan dengan ketat. Tidak bisa lagi ada celah di mana pelaku bisa bermain di wilayah abu-abu antara kualitas dan tampilan.
Kedua, perlu dibentuk sistem pelaporan dan pengawasan independen yang memungkinkan konsumen dan masyarakat sipil ikut serta mengawasi peredaran pangan, khususnya produk pokok seperti beras.
Ketiga, negara harus tegas dalam membongkar mafia pangan, bukan hanya dalam retorika tetapi dalam tindakan nyata. Setiap kali praktik semacam ini terbongkar, selalu ada kata "mafia" disebut, namun publik jarang melihat tindakan konkret terhadap mereka yang disebut-sebut itu.
BACA JUGA: Produk Lokal Go Internasional
Di tengah meningkatnya ketergantungan pada distribusi pangan modern dan digital, kepercayaan menjadi kunci. Ketika kepercayaan itu dirusak oleh manipulasi seperti dalam kasus beras oplosan ini, maka seluruh sistem akan rapuh. Konsumen menjadi skeptis, petani menjadi apatis, dan pasar menjadi tidak sehat.
Pada akhirnya, semua pihak rugi. Tidak ada kemajuan ekonomi yang dapat dibangun di atas fondasi ketidakjujuran dan pembiaran.
Kita tidak sedang menghadapi masalah logistik, tapi masalah etika bisnis dan moralitas kebijakan.
Selama hal ini tidak diselesaikan secara serius, maka kasus seperti ini hanya akan menjadi babak berikut dari drama lama yang terus diputar ulang di negeri ini — drama di mana rakyat kecil selalu menjadi korbannya.
====
Penulis Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

