| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily. com-Medan. Massa dari gabungan masyarakat yang mengatasnamakan ummat Islam Kota Medan mendatangi Balaikota Medan menyatakan dukungannya atas terbitnya Surat Edaran Wali Kota Medan No.500.7.1/1540 tentang Penaataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Haram (SE daging nonhalal), Selasa (3/3/2026).
Massa yang mulai berkumpul di depan Balaikota, Jalan Maulana Lubis, Medan itu datang menggunakan mobil truk dan berorasi memakai alat pengeras suara.
Mereka membentangkan spanduk putih berisi dukungan atas SE daging nonhalal yang ditelen Wali Kota Rico Waas.
Saat ini, arus lalulintas di depan Balaikota Medan masih lancar. Massa yang datang masih sekitar puluhan orang. Kabarnya aksi digelar setelah salat asar pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, ribuan massa demo di depan Balaikota Medan menolak terbitnya SE daging nonhalal tersebut. Massa di antaranya berasal dari Ormas Horas Bangso Batal, GAMKI Medan, Konsumen Daging Babi Indonesia, Gerakan Pedagang Babi Indonesia, pedagang babi.
Mereka menuntut agar SE daging nonhalal tersebut dicabut karena dinilai diskriminatif.
Dalam pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa, Wali Kota Rico Waas, mengakui salah menerbitkan SE daging nonhalal tersebut dan berjanji akan merevisinya. Selama proses revisi, pedagang daging babi bebas berjualan seperti sebelum SE tersebut keluar.

