| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Polemik surat edaran (SE) tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal (babi-red) terus bergulir di Kota Medan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, secara tegas meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar tidak mencederai harmoni keberagaman yang selama ini terjaga di kota ini.
Permintaan itu disampaikan menyusul terbitnya SE Wali Kota Medan yang dinilai sebagian kalangan berpotensi membatasi ruang usaha pedagang daging non-halal.
Kebijakan tersebut menuai kritik karena dianggap menimbulkan kesan diskriminatif, terutama terhadap pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari penjualan daging non-halal.
Hasyim menegaskan, Kota Medan selama ini dikenal sebagai kota majemuk dan multikultural yang hidup dalam suasana toleransi. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan publik tidak mengusik keseimbangan sosial yang telah terbangun.
“Kita tidak ingin kebijakan ini mencederai harmonisasi yang sudah terbangun baik di Kota Medan. Medan ini rumah bersama bagi berbagai suku, agama, dan budaya,” ujarnya.
Menurutnya, para pedagang daging non-halal bukan pelaku usaha besar, melainkan masyarakat kecil yang berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, kebijakan pemerintah harus hadir dengan empati dan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi secara menyeluruh.
“Pedagang itu berusaha untuk bertahan hidup, bukan mencari kekayaan. Kebijakan harus hadir dengan empati,” tegasnya.
Hasyim meminta agar surat edaran tersebut dicabut dan dikaji ulang secara komprehensif. Ia mendorong Pemko Medan membuka dialog terbuka dengan pedagang, tokoh agama, serta unsur organisasi kemasyarakatan guna meredam polemik.
Menurutnya, pendekatan dialogis lebih mencerminkan semangat demokrasi dan dapat mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kebijakan yang diambil benar-benar menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Kita berharap Wali Kota dapat membuka ruang komunikasi yang inklusif. Evaluasi diperlukan agar setiap kebijakan benar-benar menghadirkan rasa keadilan bagi semua,” tutupnya.

