| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily. com-Medan. Ada yang unik dari aksi yang digelar oleh masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat pendukung Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging haram (daging nonhalal) di Wilayah Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (3/3/2026).
Tampak, polisi yang menjaga keamanan di depan pintu masuk kantor Wali Kota Medan merupakan Polisi Wanita (Polwan) dari Polrestabes Medan.
Bukan dengan menggunakan tameng tetapi dengan membentangkan sejumlah poster bertuliskan kata-kata humanis agar aksi yang digelar masyarakat tidak menjurus ke arah anarkis.
Tampak tulisan yang dibentangkan itu adalah "Sampaikan Aspirasimu Jaga Martabat Bangsamu Jaga Ketertiban Patuhi Aturan".
Ada juga tulisan lain "Aksi yang tertib adalah cerminan dari masyarakat yang dewasa", serta "Jangan biarkan Provokator Menyusupi Aksi Damaimu".
Sementara itu. Massa pendukung Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal mulai berdatangan di depan kantor Wali Kota Medan, Selasa (3/3/2026). Massa kemudian membentangkan terpal biru di depan kantor wali kota tersebut.
Pantauan di lapangan, terpal dibentangkan dari depan Hotel Aryaduta, Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, hingga depan Kantor Wali Kota Medan.
Massa kemudian duduk di terpal yang rencananya nanti akan digunakan sebagai tempat berbuka puasa.
Massa juga membentangkan terpal sebagai tempat penandatanganan petisi mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal.
Wakil Koordinator Lapangan, Erik Supriyadi, kemudian meminta agar aparat kepolisian menutup persimpangan antara Jalan Kapten Maulana Lubis dan Jalan Imam Bonjol, persis di depan Hotel Aryaduta Medan. Kendaraan yang biasa melintasi Jalan Kapten Maulana Lubis kemudian dialihkan ke Jalan Imam Bonjol.

