| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily. com-Medan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sedang menyelidiki dugaan kelebihan bayar perjalanan dinas Anggota DPRD Medan pada tahun 2023.
Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024, ada 1.120 perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD Medan periode 2019-2024 yang dilakukan ke beberapa kota, seperti ke Medan, Banda Aceh, Takengon, Pekanbaru, Jakarta dan Bogor ada total kelebihan bayar Rp 7.609.326.799 dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga saat ini, berdasarkan LHP BPK RI tahun 2025, sebesar Rp4.431.673.699 masih menggantung atau masih belum dikembalikan ke kas daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Dalam rincian yang tertera di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu, dari 1.120 kali perjalanan dinas yang dilakukan sepanjang tahun 2023, sejumlah anggota dewan justru tidak menginap di hotel sesuai surat perintah tugas (SPT) yang diterbitkan.
Bahkan, hasil konfirmasi yang dilakukan auditor BPK, sejumlah anggota dewan menginap dengan bill hotel yang lebih tinggi ketimbang uang yang diterima pihak hotel.
Dari akumulasi itu, dalam hasil temuan BPK RI terdapat pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap, tarif hotel tidak sesuai dengan bukti pertanggungjawaban.
Selain itu, kelebihan bayar juga terjadi akibat biaya transportasi tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 261.500.000. Biaya kelebihan bayar biaya transportasi ini merupakan akumulasi dari 262 kali perjalanan dinas yang dilakukan oleh 3 pimpinan DPRD Medan periode 2019-2024, yakni inisial HS, IR dan TB.
Sebagaimana diketahui pada APBD 2023, untuk perjalanan dinas 50 Anggota DPRD Medan, Pemko Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 55,276 miliar.
Dari anggaran itu, sebesar Rp 7.609.326.799 menjadi temuan karena kelebihan bayar. Dimana, Rp 3,177 miliar sudah dikembalikan ke kas daerah.
Sedangkan hingga saat ini, berdasarkan LHP BPK RI tahun 2025, sebesar Rp 4.431.673.699 masih menggantung atau masih belum dikembalikan ke kas daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Atas kelebihan bayar uang perjalanan dinas yang belum dikembalikan itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pun melakukan penyelidikan.
Plh Kasi Penkum Muhammad Husairi bahkan menyebut untuk melengkapi keterangan dalam penyelidikan itu pihaknya tidak menutup ruang untuk melakukan pemanggilan sejumlah pihak termasuk Sekwan DPRD Medan, M Ali Sipahutar.
"Terkait informasi kelebihan bayar perjalanan dinas di DPRD Medan, dapat saya sampaikan bahwa laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan," katanya kepada medanbisnisdaily.com Senin (6/10/2025).
Dikatakan,pemanggilan pihak terkait termasuk Sekwan DPRD Medan akan dilakukan sesuai kebutuhan klarifikasi dan mekanisme hukum yang berlaku.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan, Muhammad Ashari Lubis ketika dikonfirmasi soal kasus kelebihan bayar [erjalanan dinas anggota DPRD meminta medanbisnisdaily.com untuk melakukan konfirmasi ke Inspektorat Medan.
"Kalau itu ke inspektorat ya bang, tindak lanjut temuan BPK ada di Inspektorat," katanya singkat.
Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Medan, Dicky Rahmadani yang dihubungi medanbisnisdaily.com, hingga berita ini diturunkan belum menjawab pertanyaan yang dilayangkan kepadanya.
Berikut ini nama 50 anggota DPRD Medan periode 2019-2024:
Dapil Kota Medan I
1. Edward Hutabarat (PDIP)
2. Rajuddin Sagala (PKS)
3. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
4. Robi Barus (PDIP)
5. Abdul Rahman (PAN)
6. Renvelli Pandapotan Napitulu (PSI)
7. Antonius Devolis Tumanggor (NasDem)
8. Rudiawan Sitorus (PKS)
Dapil Kota Medan II
1. T Bahrumsyah (PAN)
2. Surianto (Gerindra)
3. Mulia Asri Rambe (Golkar)
4. Abdul Rani (PPP)
5. Aulia Rachman (Gerindra)
6. Margaret MS (PDIP)
7. T Edriansyah Rendy (NasDem)
8. Ishaq Abrar M Tarigan (Demokrat)
9. Janses Simbolon (Hanura)
10. Siti Suciati (Gerindra)
11. Sudari (PAN)
12. Abdul Latif Lubis (PKS)
Dapil Kota Medan III
1. Paul Mei Anton (PDIP)
2. Wong Cun Sen (PDIP)
3. Sahat Simbolon (Gerindra)
4. Modesta Marpaung (Golkar)
5. Nettt Yuniarti Siregar (Gerindra)
6. Edwin Sugesti Nasution (PAN)
7. Irwansyah (PKS)
8. Parlindungan Sipahutar (Demokrat)
Dapil Kota Medan IV
1. Hasyim (PDIP)
2. Ihwan Ritonga (Gerindra)
3. Hendra DS (Hanura)
4. David Roni Sinaga (PDIP)
5. Dedy Aksyari Nasution (Gerindra)
6. Rudiyanto (PKS)
7. M Rizki Nugraha (Golkar)
8. Dodi Robert Simangunsong (Demokrat)
9. Afif Abdillah (NasDem)
10. Edi Saputra (PAN)
Dapil Kota Medan V
1. Daniel Pinem (PDIP)
2. Burhanuddin Sitepu (Demokrat)
3. Dhiyaul Hayati (PKS)
4. Mulia Syahputra Nasution (Gerindra)
5. Muhammad Afri Rizki Lubis (Golkar)
6. Habiburrahman Sinuraya (NasDem)
7. Johannes Haratua (PDIP)
8. Syaiful Ramadhan (PKS)
9. Suranta Meliala (Gerindra)
10. Erwin Siahaan (PSI)
11. Hendri Duin (PDIP)
12. Sukamto (PAN)

