| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera membongkar dugaan penjualan sepeda motor ilegal. Penjualan sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi ini kian marak terjadi di Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan gudang di Desa Sei Rotan, Deli Serdang yang menjual ratusan sepeda motor dengan harga murah dengan dalih bekas terkena banjir.
Belakangan sebuah video kembali beredar di media sosial. Video itu memperlihatkan sebuah gudang yang diduga berada di Kecamatan Medan Amplas, menyimpan ratusan sepeda motor yang diduga bodong. Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) HMI Alwi Hasbi Silalahi, Jumat (7/11/2025)
"Kita sangat menyesalkan adanya dugaan penjualan motor ilegal yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dari kepolisian. Tak sedikit, sepeda motor yang dijual ini dengan skala besar, dengan harga murah dan modus menggunakan surat-surat lelang dan bekas banjir," kata Alwi
Dikatakan Alwi, modus penjual yang menyampaikan, bahwa sepeda motor dijual murah karena bekas mengalami banjir, tidak bisa diterima begitu saja. Menurut Alwi, hal itu adalah modus baru untuk merugikan negara.
"Inikah sudah jelas melawan negara. Penghindaran pajak, kehilangan pendapatan negara dari bea dan cukai, potensi pencucian uang, gangguan terhadap ketertiban hukum," jelasnya.
Alwi meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk turun tangan membongkar sindikat penjualan sepeda motor ini. Sebab, dikhawatirkan adanya oknum-oknum terlibat dalam penjualan ratusan sepeda motor tersebut.
"Kejati Sumut harus bergerak cepat, mendalami modus dalam penjualan sepeda motor tanpa dokumen ini. Kita khawatir adanya oknum penegak hukumnya yang terlibat, lantaran menutupi dugaan ini," ucap Alwi.
Selain itu, sebut Alwi, kecurigaan muncul, karena penjualan dilakukan dengan harga yang murah, tanpa melibatkan produsen yang memproduksi sepeda motor tersebut.
"Inikan sudah permainan, kenapa itu dijual murah, namun pihak-pihak dari distributor sepeda motor tidak dilibatkan," ungkap dia.
Apalagi, kata dia dokumen lelang saat membeli sepeda motor ini patut diwaspadai, apakah benar dikeluarkan dari pemerintah.
"Kita harus jeli melihat ini, jangan hanya karena murah, terus merugikan negara. Kita harap Kejati Sumut tangkap oknum-oknum yang terlibat hal ini," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa waktu terakhir, petugas kepolisian menemukan sebuah gudang yang menyimpan dan menjual sepeda motor tanpa surat di Sumut. Salah satunya di Desa Sei Rotan, Deli Serdang, Sumut.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Firman Darmansyah kala itu menyampaikan, dugaan jual beli motor bodong sedang ditangani Polda Sumut. Samsat juga sudah mengantisipasi apabila ada yang mau mengurus surat-surat kendaraan.
Kasus ini sudah diamankan oleh Polda Sumut dan pihak Samsat juga sudah mengetahui hal ini, serta sudah mengantisipasi apabila terdaftar di Samsat," kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Firman Darmansyah, Sabtu (3/8/2025)

