| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Samosir. Poliklinik Mata RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan, Samosir yang telah diresmikan Bupati Samosir pada Februari 2025 tutup sejak Juli 2025. Anehnya, BPJS menjadi sasaran.
Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan, Berman Situmorang, kepada wartawan, Jumat (21/11/2025) mengatakan, bahwa ada pembatasan yang dilakukan oleh pihak BPJS.
"Ada pembatasan pasien operasi dari BPJS, 10 per bulan yang bisa diklaim BPJS untuk operasi," sebutnya.
Dikatakannya, idealnya sesuai biaya operasional minimal 20 pasien operasi agar bisa tertutupi operasional pelayanan mata.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Samosir, Demon Silalahi membantah keras pernyataan KTU RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan.
"Tidak ada pembatasan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2023 memang dikatakan ada hal yang diprioritaskan, tapi bukan dibatasi selamanya,” tegasnya.
Ia menambahkan, biaya operasional bukan menjadi tanggung jawab BPJS, sebab yang melakukan kerja sama adalah antara rumah sakit dengan SMEC.
"Mengenai biaya operasional, bukan jadi BPJS membiayai, karena yang kerja sama rumah sakit dan SMEC," ujarnya lagi.
Ditambahkannya, bahwa ada tindakan yang dikecualikan, berlaku secara nasional. "Kami lihat ada peralatan untuk poli mata disana dan sesuai dengan standart," bebernya.
Sementara Direktur RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan menyampaikan, saat ini poli mata tutup, karena dokter spesialis mata tidak ada.

