| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan Faisal Arbie terus mengkampanyekan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sitem Kesehatan. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman hak dan kewajiban guna mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
"Selama ini banyak masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Namun setelah terus kita kampanyekan sudah terlihat perubahan ke arah yang lebih baik,”ujarnya usai menggelar Sosper ke I Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Yos Sudarso Km 12, Lingkungan IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (17/1/2026) sore
Dikatakan, setelah rutin menggelar Sosper tentang Sistem Kesehatan setiap bulannya, terlihat progres pelayanan kesehatan semakin membaik dan meningkat.
" Kendati perubahan itu tidak begitu signifikan, namun perubahan lebih baik mulai terlihat," ujar Faisal Arbie asal politisi Nasdem itu.
Menurut politisi muda Partai NasDem itu, dengan semakin banyak mengkampanyekan Perda No 4 Tahun 2012 sangat berharap seluruh fasilitas kesehatan akan memberikan manfaat besar kepada masyarakat dengan maksimalkan pelayanan.
"Harapan kita semua fasilitas kesehatan akan dapat memberikan pelayanan yang maksimal," katanya.
Anggota Komisi III itu juga mengingatkan
Kepada manajemen Puskesmas, Rumah Sakit (RS) Pemerintah maupun swasta agar terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pasien tidak terkecuali.
" Jangan sampai membedakan pelayanan bagi pasien BPJS dan pasien umum. Karena pasien BPJS pun tetap bayar melalui pemerintah," pungkasnya.

