| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran kembali mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Medan Faisal Arbie. Politisi Partai NasDem itu menyebut keluhan serupa hampir selalu muncul setiap kali dirinya turun menyerap aspirasi masyarakat.
“Di setiap reses maupun sosialisasi perda, persoalan bansos yang tidak tepat sasaran selalu menjadi keluhan utama. Ini tentu memprihatinkan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Keluhan tersebut kembali disampaikan warga saat Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Madio Santoso Lingkungan 9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Minggu (22/2/2026).
Menanggapi hal itu, Faisal meminta pihak kelurahan menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) secara terbuka dan melibatkan lebih banyak warga, khususnya masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, selama ini Muskel umumnya hanya dihadiri perwakilan terbatas, sekitar lima orang tokoh masyarakat atau tokoh agama. Ia menilai mekanisme tersebut belum cukup menjamin transparansi dan akurasi pendataan.
“Seharusnya masyarakat diundang lebih luas, terutama warga miskin. Buat forum terbuka agar bisa dibahas bersama siapa yang benar-benar layak menerima bantuan dan siapa yang sudah mampu sehingga bisa dilakukan graduasi. Dengan begitu lebih transparan dan objektif,” jelasnya.
Faisal menilai, perbaikan di tingkat kelurahan menjadi kunci pembenahan data penerima bansos. Ia menyebut masih ditemukan kasus warga yang tergolong mampu tetap menerima bantuan, sementara warga kurang mampu justru tidak terdata.
Salah seorang warga yang hadir dalam reses mengaku tidak pernah menerima bansos meski kondisi ekonominya terbatas. Ia menyebut ada warga yang dinilai lebih mampu namun tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.
Selain persoalan bansos, Faisal juga mengingatkan masyarakat terkait program Universal Health Coverage (UHC) yang telah diterapkan Pemerintah Kota Medan.
“Sekarang warga Medan bisa berobat cukup dengan membawa KTP ke puskesmas. Tidak ada alasan lagi tidak mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia berharap pembenahan mekanisme Musyawarah Kelurahan dapat menjadi langkah awal memperbaiki akurasi data dan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

