| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Dairi. Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menginisiasi sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 200 pelaku UMKM di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini digelar di Balai Karina bersama Bank Sumut, dengan koordinasi Kementerian UMKM dan Pemerintah Kabupaten Dairi.
Dalam sambutannya, Bane menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong pelaku UMKM naik kelas sekaligus meningkatkan perekonomian daerah, khususnya di Dairi yang memiliki potensi besar di sektor pertanian.
“Naik kelas bisa terjadi jika pemerintah, pelaku UMKM, dan masyarakat bekerja sama,” ujarnya.
Bane menekankan pentingnya pemahaman antara pihak bank dan calon debitur terkait hak dan kewajiban. Ia mengingatkan bahwa pinjaman KUR di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan, dengan syarat usaha telah berjalan minimal enam bulan serta memiliki pencatatan keuangan yang baik.
“Biasakan pencatatan keuangan dengan baik, karena itu menjadi indikator usaha layak. KUR ini pinjaman, jadi harus saling menghormati antara bank dan debitur,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, seorang peserta mengaku diminta agunan saat mengajukan KUR sebesar Rp70 juta di Bank Sumut. Menanggapi hal itu, Bane langsung meminta pihak bank melakukan pengecekan, mengingat sejak 2025 pinjaman di bawah Rp100 juta tidak lagi mensyaratkan agunan.
Setelah dikroscek, pihak Bank Sumut menyatakan agunan tersebut berasal dari pinjaman lama dan akan segera dikembalikan kepada debitur.
“Saya paham bank ingin menjaga angka kredit macet. Namun jika ada yang mempersulit atau meminta agunan untuk KUR di bawah Rp100 juta, silakan laporkan,” tegas Bane.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, Direktur IT dan Operasional Bank Sumut, Sandhy Sofian, serta perwakilan Kementerian UMKM RI.
Sosialisasi KUR di Dairi merupakan kegiatan kedua yang diinisiasi Bane di Sumatera Utara, setelah sebelumnya digelar di Pematang Siantar pada Februari 2026 dengan melibatkan 400 pelaku UMKM dari wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar.

