| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

MENJELANG pembagian rapor di sekolah, sering terjadi pemandangan yang nyaris serupa. Guru memeriksa hasil ujian siswa, melakukan remedial dan memastikan tidak ada peserta didik yang nilai akhirnya tertinggal terlalu jauh. Namun, di balik praktik yang dilakukan guru tersebut, terdapat fenomena yang jarang dibicarakan secara terbuka, yakni katrol nilai.
Istilah ini merujuk pada praktik menaikkan nilai siswa hingga mencapai batas tertentu meskipun capaian akademiknya belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan. Alasannya beragam. Ada yang dilakukan atas nama motivasi belajar, ada yang didorong oleh tekanan administratif, dan ada pula yang lahir dari kekhawatiran terhadap citra sekolah.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan angka di rapor. Ia menyentuh persoalan yang lebih mendasar: kejujuran akademik dan makna pendidikan itu sendiri.
Pada dasarnya, tidak ada guru yang bercita-cita menjadi "pengatrol nilai". Sebagian besar guru justru berusaha keras membantu siswa mencapai kompetensi yang diharapkan. Akan tetapi, realitas pendidikan seringkali menempatkan mereka dalam posisi yang tidak mudah.
Di satu sisi, guru dituntut menjaga standar mutu pembelajaran. Disisi lain, mereka menghadapi tekanan agar tidak terlalu banyak siswa yang memperoleh nilai rendah, tidak naik kelas, atau gagal memenuhi target tertentu. Akibatnya, nilai yang semula berfungsi sebagai cermin kemampuan belajar perlahan berubah menjadi instrumen kompromi.
Persoalan ini menjadi semakin penting ketika berbagai indikator menunjukkan bahwa kualitas pembelajaran masih menghadapi tantangan besar. Data Rapor Pendidikan 2025 menunjukkan sekitar 35 persen siswa Indonesia belum mencapai kemampuan minimum literasi dan numerasi. Artinya, masih banyak peserta didik yang belum mampu memahami teks sederhana sesuai tingkat kelasnya maupun menerapkan konsep matematika dasar dalam kehidupan sehari-hari.
Ironisnya, pada saat yang sama, tidak sedikit sekolah yang melaporkan tingkat kelulusan dan kenaikan kelas yang sangat tinggi. Di sinilah muncul pertanyaan yang menggelitik: jika sebagian besar siswa memperoleh nilai baik, mengapa kemampuan literasi dan numerasi nasional masih menjadi pekerjaan rumah?
Dalam dunia pendidikan, fenomena ini dikenal sebagai grade inflation atau inflasi nilai. Sejumlah kajian menunjukkan bahwa inflasi nilai dapat muncul ketika penilaian tidak lagi sepenuhnya didasarkan pada pencapaian kompetensi, melainkan dipengaruhi oleh tekanan institusional, pertimbangan non akademik, atau keinginan mempertahankan citra lembaga.
Jika dibiarkan, dampaknya tidak sederhana. Pertama, siswa kehilangan kesempatan untuk mengetahui kemampuan dirinya secara jujur. Seorang siswa yang memperoleh nilai 85 akan menganggap dirinya telah menguasai materi dengan baik. Padahal, jika kemampuan riilnya masih di bawah standar, ia akan melangkah ke jenjang berikutnya dengan pondasi yang rapuh.
Kedua, katrol nilai menciptakan ilusi keberhasilan. Sekolah terlihat berhasil karena angka kelulusan tinggi. Orang tua merasa puas karena nilai anak baik. Namun dibalik itu semua, masalah pembelajaran sesungguhnya tidak pernah benar-benar diselesaikan. Ia hanya disembunyikan di balik angka.
Ketiga, inflasi nilai berpotensi menggerus budaya meritokrasi. Dalam sistem yang sehat, nilai merupakan penghargaan atas usaha dan pencapaian. Ketika nilai tinggi dapat diperoleh tanpa penguasaan kompetensi yang memadai, maka pesan yang diterima siswa menjadi kabur. Kerja keras dan ketekunan tidak lagi memiliki makna.
Fenomena ini bahkan menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak orang mempertanyakan mengapa nilai rapor siswa sekarang cenderung sangat tinggi, sementara kemampuan akademik yang terukur melalui asesmen eksternal seringkali menunjukkan hasil yang berbeda.
Tentu saja, tidak semua peningkatan nilai merupakan hasil katrol nilai. Banyak sekolah dan guru yang memang berhasil meningkatkan kualitas pembelajaran. Banyak pula siswa yang menunjukkan kemajuan luar biasa berkat kerja keras mereka. Masalahnya adalah ketika nilai menjadi tujuan akhir pendidikan.
Ki Hadjar Dewantara mengajarkan, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya potensi anak. Dalam pemikiran tersebut, penilaian seharusnya membantu guru memahami perkembangan peserta didik, bukan sekadar menghasilkan angka sebagai tujuan utama.
Karena itu, solusi terhadap fenomena katrol nilai tidak dapat dilakukan dengan sekadar memperketat aturan penilaian. Yang lebih penting adalah membangun budaya kejujuran akademik.
Guru perlu diberi ruang untuk melakukan penilaian secara objektif tanpa tekanan administratif. Sekolah perlu memahami bahwa kualitas pendidikan tidak diukur dari banyaknya siswa yang memperoleh nilai tinggi, melainkan dari sejauh mana siswa benar-benar berkembang.
Lebih jauh lagi, sistem pendidikan harus memperkuat asesmen diagnostik dan formatif. Ketika seorang siswa mengalami kesulitan belajar, solusi terbaik bukanlah menaikkan nilainya secara artifisial, melainkan memberikan bantuan yang dibutuhkan agar ia benar-benar memahami materi.
BACA JUGA: SPMB: Ketika Sekolah Favorit Jadi Simbol Status
Pendekatan inilah yang sejalan dengan semangat Asesmen Nasional yang menekankan pengukuran literasi, numerasi, karakter, dan lingkungan belajar sebagai gambaran mutu pendidikan yang lebih utuh daripada sekadar angka rapor.
Pada akhirnya, pendidikan tidak boleh terjebak dalam perlombaan menghasilkan angka-angka yang indah. Pendidikan harus tetap setia pada tugas utamanya yakni membantu setiap anak belajar, bertumbuh, dan berkembang secara autentik.
===
Penulis adalah Pegiat Komunitas BERGEMA Guru Sumatera Utara
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

