Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
SITUASI saat ini sungguh genting dengan tingkat kematian yang sungguh melonjak tajam dari hari dari ke hari. Masyarakat kesulitan mendapatkan akses kesehatan, ruang isolasi penuh, oksigen habis dan tingkat kematian selalu menunjukkan kenaikan. Tidak ada daerah yang tidak mengalami penularan kasus Covid-19. Semua daerah dalam keadaan gawat dan menunjukan bahwa tingkat penularan semakin mengkhawatirkan.
Angka pertambahan penularan kasus Covid-19 meroket dengan menembus angka 21.342 per hari dan 409 meninggal per tanggal 27/6. Pihak kesehatan sudah pada keadaan kewalahan menghadapi situasi ini. Kita melihat berita bahwa pasien harus antri di selasar rumah sakit bahkan halamannya. Ini situasi yang sangat genting dan memerlukan tindakan cepat, tidak bisa lagi kita hanya mengandalkan tenaga kesehatan dan aparat keamanan.
Rakyat membutuhkan tindakan kesehatan secepatnya sebelum korban berjatuhan lebih banyak lagi. Kita mengetahui bahwa timbulnya lonjakan kasus Covid-19 dan varian baru delta lebih kepada ketidakdisplinan dari masyarakat kita. Masyarakat kita adalah masyarakat yang komunual, selalu berkumpul bersama dan menimbulkan kerumunan. Kedekatan adat dan hubungan darah dalam lingkaran tradisi masyarakat kita tidak mudah untuk ditiadakan, bahkan masyarakat belum bisa membiasan diri dengan aturan kesehatan.
Pemerintah telah menetapkan aturan kesehatan yang ketat tetapi sangat sulit ketika menerapkan aturan itu di lingkungan masyarakat. Timbulnya resistensi dan ketidakpatuhan terhadap aturan membuat kasus Covid-19 lebih cepat menunjukkan kenaikan yang luar biasa.
Ingat akan kasus kenaikan penderita Covid-19 di India adalah bermula dari perayaan keagamaan, yang sebagian kaum elite tidak peduli dengan aturan kesehatan dan menimbulkan penularan yang luar biasa. Jumlah yang menderita Covid-19 menelan korban hingga ratusan ribu jiwa, bahkan menimbulkan rasa frustrasi di kalangan kesehatan melihat jumlah korban.
BACA JUGA: Suara Tokoh Agama dan Lonjakan Covid-19
Berkaca dengan situasi ini dan tingginya angka penularan di masyarakat kita, maka pemerintah mengambil tindakan yang luar biasa dengan PPKM Darurat. Tindakan ini tertuang dengan pemerintah mengatur penyelenggaraan transportasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Ketentuan ini diatur oleh Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Tentu dengan PPKM darurat ini tidak sekadar aturan tanpa tindakan yang tegas dalam implementasinya. Kepala daerah selaku garda terdepan melakukan tindakan cepat dan terukur dalam mengatasi pandemic ini. Bahkan pemerintah pusat secara tegas akan menindak kepala daerah yang tidak menjalan aturan PPKM darurat ini.
Selain dengan aturan itu pemerintah juga akan mengebut pengunaaan vaksin di tingkat akar rumput masyarakat yang paling berdampak dalam kondisi saat ini. Vaksinasi telah dilakukan tetapi belum secara menyeluruh dengan harapan dalam menimbulkan kekebalan massa di masyarakat kita.
Di tengah kegundahgulanaan situasi ini, secercah harapan dari apa yang disebut Ivermectin. Ivermectin adalah obat yang mengobati infeksi akibat cacing gelang. Obat ini termasuk antihelminitik yang dapat bekerja membunuh larva cacing dan cacing gelang dewasa agar tidak berkembang biak. Tetapi dari perkembangan terbaru dan pengalaman dari beberapa orang, obat ini setidaknya dalam menghambat laju Covid 19. Bahkan sebuah penelitian terbaru dilakukan oleh Tim dari Monash University dan University of Melbourne, Australia menyatakan bahwa obat ini berpotensi membunuh coronavirus. Obat ini memiliki efek antiviral yang mengurangi angka perkembangan virus sebanyak 99.8 % dalam waktu 48 jam.
Walaupun kita melihat kepada para ahli yang masih menimbulkan perdebatan dalam penggunaan obat ini, tentu ini membuat kita harus mengebut atas situasi ini. Situasi darurat ini adalah lebih baik kepada pihak yang berwenang untuk lebih cepat mengijinkan produksi massal.
Walaupun belum ada uji klinis yang sahih atas obat ini mengatasi Covid-19, tetapi lebih dari 20 negara telah menggunakan Ivermectin untuk pengobatan Covid -19. Semua itu dilakukan untuk mengatasi kesehatan yang memburuk di situasi ini, pihak terkait seperti BP POM agar bergerak cepat dalam memutuskan penggunaan obat Ivermectin.
Tentu pihak yang memproduksi obat ini mengacu dengan bahan baku yang telah ditetapkan oleh WHO. Kita semua berharap dalam melawati situasi yang sulit ini, semua harus bergerak bersama dan kerjasama semua pihak. Tidak boleh ada yang hanya mementingkan diri atau ego sektoral semua elemen bangsa, baik daerah maupun pusat harus saling mendukung demi Indoensia bangkit.
Ini masalah kemanusiaan, situasi darurat semua pihak harus bekerja dengan cepat. Semogalah obat Invermectin salah satu cara membantu agar korban kematian tidak jatuh lebih banyak lagi!
====
Penulis Dosen IAKN Tarutung
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]