Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis-Balige. Serapan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) untuk tahap pertama sebesar 30% atau sesuai target.
"Untuk pelaporan keuangan DAK tertanggal 21 Juli 2017 sebesar 30% sudah terealisasi," ujar Sekdakab Tobasa Arifin Silaen, Jumat (28/7/2017), di Balige.
Dia menjelaskan, pelaporan realisasi untuk penggunaan anggaran Rp 180 miliar lebih itu peruntukannya untuk pembiayaan fisik di sejumlah satuan kerja, di antaranya PUPR, Tarukim, Dinkes dan Pertanian.
"Wajib adanya bagi seluruh rekanan atau mitra kerja mematuhi aturan atau mekanisme pencairan DAK tahap pertama 30% dan dilanjut tahap kedua dan tiga 25% dan terakhir 20%," jelasnya.
Lanjut Sekda, untuk memastikan kebenaran persentase kerja dibuktikan pelaporan yang disebut progress report oleh SKPD ditanggungjawabi masing masing pimpro.
"Aturan main ada juga diikat oleh peraturan Kementerian Keuangan," terangnya.